Sosialisasi PKPU Tentang Tahapan Pemilu di KPU Kuansing, Hanya Partai Buruh Pendatang Baru

- Jumat, 29 Juli 2022 | 15:23 WIB
 (Dolly/HRC)
(Dolly/HRC)


HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 dan PKPU nomor 5 tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Vaktual Pemilu 2024.

Dari 38 Partai Politik yang sudah meminta akses akun sipol di KPU Pusat sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024, khusus untuk Kabupaten Kuansing saat acara sosialisasi PKPU di KPU Kuansing hanya Partai Buruh saja yang merupakan Partai Baru, selain itu merupakan partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu tahun 2019.

Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani hanya 9 partai politik yang menghadiri sosialisasi awal tentang tahapan pemilu 2024, diantaranya Partai Garuda, PDI- P, Partai Buruh, Demokrat, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN.

Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi menyebutkan bahwa mulai hari ini KPU sudah mengumumkan jadwal pendaftaran Partai Politik untuk menjadi peserta pemilu 2024.

Baca Juga: 5 Manfaat Ikan Mas untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Kesehatan Tulang dan Gigi!

"Tanggal 1 Agustus 2022 sampai tanggal 14 Agustus KPU sudah membuka pendaftaran partai politik, selanjutnya sampai tanggal 13 Desember merupakan tahapan verifikasi administrasi dan vaktual dan tanggal 14 Desember 2022 sudah penetapan partai politik peserta pemilu," kata Irwan.

"Proses pendaftaran tersebut hanya dilakukan oleh pengurus partai politik pusat ke KPU pusat, pengurus partai politik tingkat provinsi dan tingkat kabupaten tidak melakukan pendaftaran," urainya.

"Setelah KPU pusat memverifikasi administrasi seluruh berkas persyaratan partai politik barulah KPU kabupaten/kota memverifikasi vaktual administrasi partai politik yang bukan partai politik lolos parlementary," jelasnya.

Semua verifikasi vaktual yang akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten berdasarkan rekomendasi dari KPU pusat.

"Sekarang sudah menggunakan sistem digitalisasi yang terintegrasi melalui Sipol Partai Politik ke Sipol Komisi Pemilihan Umum", tegasnya.

Diketahui acara Sosialisasi PKPU oleh KPU Kuansing tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Forkompinda, LAMR Kuansing, Datuak Bisai, serta para rekan-rekan wartawan.

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X