Kunjungan Kerja ke Bengkalis, Kajati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice

- Kamis, 28 Juli 2022 | 18:15 WIB
 (Dodi/HRC)
(Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Jaja Subagja melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bengkalis. Di Negeri Sri Junjungan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau tersebut meresmikan Rumah Restorative Justice.

"Pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, dilaksanakan peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bengkalis oleh Pak Kajati, Dr Jaja Subagja SH MH," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis sore.

Dikatakan Bambang, Rumah Restorative Justice tersebut berada di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Selain Kajati, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan di Riau.

"Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Dari Pemda (Pemerintah Daerah, red), hadir Bupati Bengkalis, Bu Kasmarni," lanjut Bambang.

Baca Juga: Lapas Bangkinang Terima 12 Orang Tahanan Baru

Saat itu, kata Bambang, Kajati Riau sangat mengapresiasi dan mendukung adanya rumah restorative justice yang dibuat oleh Kejari Bengkalis. Dengan adanya rumah restorative justice tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam berkonsultasi hukum maupun dalam penyelesaian masalah melalui perdamaian.

Masih dikatakan Bambang, saat kunjungan kerja itu, Kajati Jaja Subagja menyempatkan diri menyaksikan proses perdamaian antara tersangka tindak pidana penganiayaan dengan korbannya. Adapun tersangka dimaksud adalah Betty Ernawati Br Bakara alias Mak Rifky. Sementara korban adalah Nurmawati Simamora yang tak lain adalah tetangga tersangka.

"Penuntutan perkara tersebut telah dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice pada beberapa hari yang lalu," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Baca Juga: Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan, Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X