Di Bawah Komando Silpia Rosalina, Ini Capaian Kinerja Kejari Pelalawan dalam Satu Bulan Terakhir

- Selasa, 26 Juli 2022 | 18:37 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memaparkan capaian kinerjanya dalam satu bulan terakhir. Secara umum, Korps Adhyaksa itu menunjukkan kinerja yang sangat baik.

Masing-masing bidang bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu tak lepas dari arahan dan bimbingan dari Silpia Rosalina selaku Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan.

Pada Seksi Pidana Umum (Pidum), Kejari Pelalawan berhasil melaksanakan penyelesaian 4 perkara melalui mekanisme Restoratif Justice.

"Salah satunya perkara atas nama Siti Nur Afni yang telah melakukan tindak pidana perkara penganiayaan dan perkara Murdani yang telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur pada Pasal 362 KUHP," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni, Selasa (26/7).

Sebagai sarana untuk memfasilitasi pelaksanaannya, Kejari Pelalawan menyiapkan Rumah Restoratif Justice Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan di Kantor Desa Makmur di Jalan Hangtuah SP-6, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Rumah Restorative Justice itu telah diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja.

Selain itu, Kejari Pelalawan telah berhasil mengeksekusi pidana denda perkara atas nama terpidana PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang terbukti telah melakukan tindak pidana kegiatan usaha perkebunan tanpa izin. "Adapun pidana denda itu sebesar Rp5 miliar," sebut FA Huzni.

Sementara itu, kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tidak kalah apiknya terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi. Beberapa waktu yang lalu, Kejari Pelalawan menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Paket 5 Penimbunan Lahan Lokasi MTQ Tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.

Tidak mau kalah, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp179.314.519 dari 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah selesai,.

"Jaksa Pengacara Negara pada Bidan Datun juga telah melaksanakan kegiatan pendampingan hukum (Legal Assistance) sebanyak 2 kali, dan kegiatan pendapat hukum (legal opinion) sebanyak 1 kali," beber Kasi Intel.

Lalu, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti. "Pada tanggal 13 Juli, total pemusnahan barang bukti 133 perkara, kegiatan penyetoran uang pada tanggal 31 Mei 2022 sebesar Rp5.501.000, kegiatan lelang barang rampasan negara pada tanggal 31 Mei 2022," terang dia.

Pencapaian Sub Bagian Pembinaan juga patut diapresiasi. Dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bidang Pembinaan Kejari Pelalawan sebesar Rp6.153.686.000, dengan realisasi anggaran periode Januari hingga Juni tahun 2022 sebesar Rp3.645.662.932, atau sebesar 59.24 persen.

"Untuk pendapatan/penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari hingga Juni Tahun 2022 sebesar Rp3.033.416.405," tutur FA Huzni.

Terakhir, FA Huzni menyampaikan kinerja bidang yang dipimpinnya, yakni Seksi Intelijen. Baru-baru ini, pihaknya melalui tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan 1 orang buronan atas nama Abdullah Sani. Dia adalah terpidana 1 tahun dalam perkara penipuan terus menerus sebagai perbuatan berlanjut yang melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, pihaknya telah pula melakukan kegiatan pencegahan berupa penyuluhan dan penerangan hukum berupa melakukan 2 kali kegiatan Jaksa Masuk sekolah (JMS) dan 2 Kegiatan Jaksa Menyapa serta 1 Kegiatan LidPamGal.

Capaian kinerja seluruh bidang tersebut, kata FA Huzni, merupakan perwujudan nyata Kejari Pelalawan dalam rangka melaksanakan tugas.

Halaman:

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X