HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tengah gencar melakukan penertiban perusahaan yang tidak meliki izin lengkap. Belum lama ini ada 6 perusahan kebun kelapa sawit yang disegel.
Adapun perusahaan yang disegel yaitu, PT. Johan Sentosa di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Seberang, PT. Bumi Sawit Perkasa (BSP) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.
Kemudian, PT. Mandau Alam Sejahtera, Kecamatan Tapung Hulu, PT. Mandau Alam Lestari di Kecamatan Tapung Hulu, PT. Lindai Jaya lestari di Kecamatan Tapung Hulu, PT. Kamparindo di Kecamatan Tapung Hulu.
Penyegelan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo Kampar, BPN Kampar, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah setempat.
Baca Juga: Wanita Sri Lanka 'Jual Diri' Demi Hidup di Kebankrutan Negara
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penertiban terhadap perusahaan yang tidak melengkapi izin," ujar Kepala DPM-PTSP Kampar, Hambali saat menyegel 4 perusahaan di Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (20/7) kemarin.
Dalam kunjungan itu Hambali bersama tim juga menemukan perusahaan yang telah disegel sebulumnya menutup label segel yang diberikan pemkab kampar dengan cara menutupi dengan baner dari pihak perusahaan.
Pihak perusahaan seolah mengolok-olok dan mengabaikan peringatan yang diberikan oleh pemkab kampar, dengan menututupi tanda segel dengan 4 spanduk yang bertuliskan "Awas Api", "Dilarang Membakar" dan "Api Kecil Bersahabat, Api Besar Musuh" serta "Index Bahaya Kebakaran Fire Denger Index".
Melihat hal itu, Hambali mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyegelan terhadap perusahan yang tidak memiliki izin lengkap yang beroperasi diwilayah Kampar. Dia juga menegaskan bagi perusahaan yang merusak atau mengabaikan segel yang telah diberikan akan ditindak tegas.
"Kami akan terus menyegel perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap, dan apabila tanda segel itu dirusak, dihilangkan atau ditutupi kami dari Pemkab Kampar akan melakukan tindakan tegas ke tingkat yang lebih tinggi terhadap oknum perusahaan yang sengaja melakukannya," pungkas Hambali.
Baca Juga: Wanita Sri Lanka 'Jual Diri' Demi Hidup di Kebankrutan Negara
Artikel Terkait
Hari Kedua, Isak Tangis Warga Binaan Warnai Layanan Tatap Muka di Lapas Bangkinang
Diskominfo Kampar: SPBE Langkah Menciptakan Pemerintahan Bersih, Transparan dan Akuntabel
Sejumlah PJU dan Kapolsek Polres Kampar Berganti, Kasat Reskrim Dijabat AKP Koko Ferdinand Sinuraya
Sebelum Pindah Tugas, LAK Kampar Sampaikan Salam Perpisahan kepada AKBP Rido Purba
Ciptakan Bersinar, Lapas Bangkinang Lakukan Deklarasi Anti Narkoba dan Tes Urine Petugas
Diduga Manipulasi Keterangan Saksi Majelis Hakim PN Bangkinang Dilaporkan ke Banwas MA
Tak Kantongi Izin Pemkab Kampar Segel PT BSP, 'Merasa' Kuat Pihak Perusahaan Ogah Tandatangani Berita Acara
Mancokou Ikan Lubuak Larangan Sungai Subayang
Lepas Taruna Poltekip, Kalapas Bangkinang Ingatkan Agar Selalu Menjaga Kode Etik
Dinkes: Kabupaten Kampar Nol Kasus Covid-19