Izin Holywings Pekanbaru Lengkap

- Kamis, 7 Juli 2022 | 23:35 WIB
Holywings Pekanbaru
Holywings Pekanbaru

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Perizinan yang dimiliki Holywings Pekanbaru dinyatakan lengkap. Hal itu dipastikan setelah Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pengecekan ulang terhadap perizinan yang dimiliki tempat usaha tersebut.

Pengecekan itu dilakukan Pemko melalui tim yang telah dibentuk sebelumnya. Dimana tim tersebut diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syoffaizal.

Dikatakan Syoffaizal, pihaknya telah menggelar rapat untuk memeriksa perizinan Holywings Pekanbaru. Rapat diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTP-PTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP), dan Bagian Hukum Setdako Pekanbaru.

Dari hasil rapat tersebut diketahui jika Holywings Pekanbaru telah memiliki izin lengkap.Yakni, rekomendasi izin dari beberapa OPD terkait sudah cukup.

"Artinya, dari Disperindag ada rekomendasi minol, kemudian NIB dari BKPM pusat, KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Usaha, red). Jadi ada indeks-indeks itu sudah ada semua, lengkap semua sepanjang yang kita lihat tadi," kata Syoffaizal belum lama ini.

Menurutnya, terkait perizinan Holywings ini akan terus berkembang dan masih dipelajarinya. Namun, sepanjang pemaparan dari masing-masing OPD terkait tadi, Syoffaizal menyebut sudah cukup.

"Kita sedang pelajari, sepanjang yang kita bahas dari OPD yang terkait, itu dirasa cukup. Sampai dengan dokumen yang kami teliti tadi seperti itu," tegas dia.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X