HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera dibuka kembali. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar dikeluarkan sebagai dasar pelaksaan kebijakan.
Melihat perkembangan kasus covid-19 yang menunjukkan tren menurun
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan “Pemasyarakatan Maju”.
Menindaklanjuti surat edaran itu Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno mulai mensosialisasikan ke jajarannya tentang kebijakan yang telah tertuang dalam surat edaran Ditjenpas tentang layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang mesti kita persiapkan, terkait fasilitas, personil dan waktu kunjungan,” ujar Sutarno pada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7).
Baca Juga: Fakta Penting! 5 Tips Menjaga Kesehatan Gigi
Dia mengatakan bahwa yang diperbolehkan untuk melakukan kunjungan tatap muka adalah keluarga inti dari narapidana atau tahanan. Dan itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
“Jika pengunjung tidak membawa bukti KK, maka sampaikan permintaan maaf bahwa mereka tidak dapat kita layani untuk melakukan kunjungan tatap muka. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
"Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga. Wajib menunjukkan rapid test atau swab dengan hasil negatif,” jelasnya.
Dia menambahkan jika ada penasehat hukum atau kuasa hukum yang ingin menemui klien nya harus dibuktikan dengan surat kuasa. Kemudian setiap narapidana hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan secara tatap muka sebanyak satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.
Lapas Bangkinang juga tetap membuka kunjungan yang dilaksanakan secara virtual. Hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan warga binaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Artikel Terkait
Berikan Kenyamanan, Ruang Tunggu Lapas Bangkinang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak
Gelar Latihan Bersama, ABTI Berharap Olahraga Bola Tangan Berkembang di Provinsi Riau
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bangkinang Lakukan Penyuluhan dan Skrining Tuberkulosis
Bekali Anak dengan Berbagai Keilmuan, Camat Gunung Sahilan Lantik Pengurus Forum Anak Gunung Sahilan
Berkunjung ke PWI, PJ Bupati Kampar Paparkan Program Kerja
Tiga Pembangunan Jembatan Provinsi Riau yang Mangkrak di Kampar Segera Dilanjutkan
Tak Bayar Pajak, Pemkab Kampar Segel Menara Telekomunikasi Nakal
Hadiri Pertemuan PIPAS di Lapas Bangkinang, Kadivpas: Saya Merasa Betah Disini
Jaksa Terima SPDP Kasus Bentrok Berdarah di Desa Terantang
Pererat Silaturahmi, PIPAS Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pertemuan Rutin di Lapas Bangkinang