HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penganiayaan yang terjadi terhadap warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kampar. Kejadian itu disebabkan dualisme kepengurusan Koperasi Iyo Basamo.
"SPDP sudah kita terima, Selasa (28/6) kemarin. Berkas perkara belum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Hari Naurianto, Kamis (30/6).
Hari mengatakan berdasarkan SPDP itu pihaknya langsung menunjuk jaksa yang akan menangani perkara tersebut.
"Kita menunjuk dua orang jaksa yang akan menangani kasus tersebut," jelas Hari.
Baca Juga: Miliki Kantor Baru Golkar Serahkan Aset Kantor Lama ke Pemprov
Dalam kasus itu, kata Hari ada 2 SPDP yang diterima pihaknya. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Ada 2 SPDP yang masuk, untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP," kata Hari.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan berdarah di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar. Permasalahan tersebut terkait dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo di desa tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat itu menjelaskan terkait persoalan tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang. Puluhan orang itu diduga mengetahui kejadian bentrokan tersebut. Kemudian dari 18 orang yang diamankan, 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang lagi berstatus saksi.
Sunarto mengatakan, terhadap para tersangka itu, penyidik dari Polres Kampar selaku pihak yang menangani perkara, di-back up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih melakukan pemeriksaan intensif.
Artikel Terkait
Sempena HUT Bhayangkara Ke-76, PORBI Riau Gelar Safari Berburu Babi di Kampar
Pastikan Keamana Lingkungan, Lapas Bangkinang Kembali Bangun Kolom Pengelolaan Air Limbah Mandi WBP
Berikan Kenyamanan, Ruang Tunggu Lapas Bangkinang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak
Gelar Latihan Bersama, ABTI Berharap Olahraga Bola Tangan Berkembang di Provinsi Riau
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bangkinang Lakukan Penyuluhan dan Skrining Tuberkulosis
Bekali Anak dengan Berbagai Keilmuan, Camat Gunung Sahilan Lantik Pengurus Forum Anak Gunung Sahilan
Berkunjung ke PWI, PJ Bupati Kampar Paparkan Program Kerja
Tiga Pembangunan Jembatan Provinsi Riau yang Mangkrak di Kampar Segera Dilanjutkan
Tak Bayar Pajak, Pemkab Kampar Segel Menara Telekomunikasi Nakal
Hadiri Pertemuan PIPAS di Lapas Bangkinang, Kadivpas: Saya Merasa Betah Disini