HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Pemkab Kampar menyegel menara Telekomunikasi di Desa Sungai Pinang, Kampar, Jumat (1/7). Penyegelan itu dilakukan karena perusahan pemilik tower telekomunikasi belum membayar pajak.
Penyegelan itu dilakukan Satpol PP Kampar didampingi Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. Hal itu dilakukan kepada perusahaan menara telekomunikasi yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 Pasal 20 Poin H.
Dalam perda itu berbunyi, setiap penyedia menara berkewajiban membayar pajak atau retribusi sesuai peraturan perundang undangan.
Sebelumnya, Pemkab Kampar telah mewanti wanti pihak perusahan telekomunikasi. Namun belum digubris oleh pihak perusahaan tersebut.
Akhirnya untuk menegakkan perda tersebut, Pemkab Kampar menurun tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, Syawir beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi Sekretaris Diskominfo dan Persandian, Ade Syaputra beserta staf.
Baca Juga: Buah Transformasi Digital: Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022
"Sasaran penertiban kali ini pada PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia site Sungai Pinang Tambang dan site Sungai Abang Salo yang menunggak retribusi dari tahun 2018," ujar Syawir.

Dikatakan Syawir, masih banyak perusahan telekomunikasi yang berada di Kabupaten Kampar yang belum bayar retribusi atau pajak.
"Ada beberapa lokasi yang disurati Diskominfo dan Persandian Kampar kepada kami untuk dilakukan penertiban," pungkasnya.
Artikel Terkait
Warga Binaan Lapas Bangkinang Tetap Produktif, Omzet Ternak Ayam Sampai Ratusan Juta
Pelayanan RSUD Bangkinang Dinilai Cukup Baik, PJ Bupati Kampar Harapkan Ada Pelayanan Pendaftaran Online
Sempena HUT Bhayangkara Ke-76, PORBI Riau Gelar Safari Berburu Babi di Kampar
Pastikan Keamana Lingkungan, Lapas Bangkinang Kembali Bangun Kolom Pengelolaan Air Limbah Mandi WBP
Berikan Kenyamanan, Ruang Tunggu Lapas Bangkinang Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak
Gelar Latihan Bersama, ABTI Berharap Olahraga Bola Tangan Berkembang di Provinsi Riau
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bangkinang Lakukan Penyuluhan dan Skrining Tuberkulosis
Bekali Anak dengan Berbagai Keilmuan, Camat Gunung Sahilan Lantik Pengurus Forum Anak Gunung Sahilan
Berkunjung ke PWI, PJ Bupati Kampar Paparkan Program Kerja
Tiga Pembangunan Jembatan Provinsi Riau yang Mangkrak di Kampar Segera Dilanjutkan