HALUANRIAU.CO, SIAK - Bupati Siak, Alfedri menyampaikan berbagai persoalan masih menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Persoalan itu disebabkan masih rendahnya potensi objek PDRD, rendahnya kesadaran masyarakat, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD.
”Untuk mendongkrak target PAD dibutuhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam upaya menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan SKPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucap Bupati Alfedri saat membuka rapat koordinasi tim percepatan dan tim pelaksanaan peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Siak tahun 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Selasa (28/6/2022).
Penyebap menurunnya penerimaan pendapatan asli daerah juga akibat perubahan aturan dari pemerintah pusat termasuk efek Covid-19 dua tahun terakhir yang terdampak semua sektor.
”Pada tahun 2021 PAD kita 13 persen dari 2,2 Triliun itu sekitar 300 Milyar. Tahun 2022 ini turun sebagaimana di sampaikan kepala BKD tadi dari 203 Triliun hanya 204 Milyar Pendapatan Asli Daerah. Namun saya yakin dengan potensi yang ada, kita mampu meningkatkan PAD apa lagi kita sudah MoU jangan pak kejari, saya tengok geraknya sudah nampak,” kata dia.
Baca Juga: Hadiri Ramah Tamah Bersama Para Peserta MTQ Provinsi Riau, Ini Pesan Alfed
Bupati Alfedri juga menegaskan kepada para camat, lurah dan penghulu turut membantu dan kerjasama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena PAD ini akan di kembalikan ke kampung sebesar 10 persen sesuai dengan besaran pendapatan yang di terima masing-masing kampung.
”Saya minta kepada penghulu mari bantu meningkatkan PAD, karena potensi PAD ada di kampung. Sekarang peta potensinya sudah ada seperti pajak walet tinggal bagaimana kita mengawalnya bersama sehingga ini menjadi pendapatan asli daerah," pintanya.
Di akhir sambutannya, ia minta agar mempermudah dan mengetahui berapa setoran pajak dan retribusi daerah dari setiap kampung di buat aplikasinya.
"Zaman sekarang orang semua online aplikasi, tolong Diskominfo siapkan aplikasi untuk penataan bagaimana kita bisa mengetahui berapa setoran pajak dan retribusi dari masing-masing kampung. Nanti baru secara adil pajak tadi kita kembalikan ke kas kampung, sehingga penghulu sangat untuk membantu,” harapnya.
Rapat koordinasi itu juga di ikuti wakil Bupati Siak, Husni Merza, Porkopinda, para kepala dinas, para camat, lurah dan penghulu se kabupaten Siak.
(Rilis)
Baca Juga: Sejauh Ini, Kejati Riau Telah Klarifikasi 5 Orang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak 2011-2013
Artikel Terkait
Kerja Sama Dengan Koperasi Statusnya Grid D, Arara Panen Akasia Liar Rakip Anggota Dewan: Akan Kita Pelajari
Kejar Target Pusat Terkait Persentase Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Siak Konsultasi ke Bappenas.
Sekda Siak Apresiasi Kegiatan Festival Sastra Sungai Jantan Tahun 2022
Ditutup Sekda Siak, Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Tualang Dinilai Selevel Dengan MTQ Tingkat Kabupaten
107 Jemaah Calon Haji Kabupaten Siak di Lepas Oleh Wabup Husni Merza
Pemkab Siak dan PT RAPP MoU Program Desa Bebas Api dan Mengurangi Angka Stunting
Madu Lebah Menjadi Unggulan UMKM Kecamatan Mandau
Diikuti 40 Peserta, CSR PT IKPP Taja Pelatihan Tata Boga Bersama Griya Foods Pekanbaru
Pemkab Siak Melalui Bujang Kampung Terus Mendorong Pelaku UMKM
Hadiri Ramah Tamah Bersama Para Peserta MTQ Provinsi Riau, Ini Pesan Alfed