HALUANRIAU.CO, SIAK - Pemkab Siak melalui program bujang kampung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini dilakukan agar pelaku usaha memiliki legalitas dan identitas pelaku usaha.
”Layanan izin ini, kita buka untuk mendukung lahirnya 1000 UMKM baru di kabupaten Siak, sesuai program pak Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza. Layanan NIB ini istilahnya, kita jemput bola dan mendorong UMKM naik kelas. Salah satu syarat UMKM naik kelas adalah izinnya lengkap, sudah ada di Online Single Submission atau OSS. Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun dari perbankan,” ujar Plt, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Hendrisan melalui Kepala Bidang UMKM Adi Zulyanto kepada awak media, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut Adi mengatakan, Dalam kurun dua waktu 19 kali buka meja layanan telah terfasilitasi 208 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM yang setiap Jum'at nya turun langsung di program Bujang Kampung. Kalau yang terdaftar banyak, namun setelah kita bantu fasilitasi pelaku usaha kita jumpai data yang di form tidak sesuai dengan KTP sehingga sistim menolak.
"Data tidak sesuai contohnya, kartu tanda penduduk belum di update, pindah alamat dan lain-lain. Untuk mendapatkan NIB sebenarnya syaratnya mudah, cukup KTP dan isi blangko permohon. Dari 208 yang kita fasilitasi 164 pemohon sudah terbit NIBnya," ujarnya.
Baca Juga: Terindikasi Lakukan Fraud, Oknum Bank Riau Kepri Diserahkan ke Pihak Berwajib untuk Diproses Hukum
Saat ini pihaknya sedang mengerjakan pemohon NIB yang mendaftar di program bujang kampung yang berlangsung di kampung Lubuk Jering kemarin.
”Perizinan ini kan online, lewat OSS, sebenarnya pelaku usaha yang dekat bisa datang langsung ke Dinas DMPTSP, kebetulan kita yang menanggani pelaku usaha mikro, kita hanya bantu dan fasilitasi mereka dalam hal perizinan. Pemohon setiap jumat masuk dan lengkap ke kita di input," katanya.
Untuk kendala, biasanya untuk input langsung di lapangan, terkendala signal internet. Pada kesempatan itu ia juga meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah di kecamatan yang belum memiliki NIB segera bersiap dan ajukan permohonan di program bujang kampung berikutnya.
"Banyak jenis usaha yang urus izin mulai dari bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong. Jadi kunjungi meja layanan kami mulai dari konsultasi mengajukan izin NIB, kita tidak pungut biaya," pungkasnya
(Infotorial)
Baca Juga: Diikuti 40 Peserta, CSR PT IKPP Taja Pelatihan Tata Boga Bersama Griya Foods Pekanbaru
Artikel Terkait
Hari Ke Tiga Ops Patuh Lancang Kuning, Polres Siak Bagikan Helm Bagi Pengendara Tertib Lalulintas
PT Arara Abadi Diduga Serobot Kebun Masyarakat
Kerja Sama Dengan Koperasi Statusnya Grid D, Arara Panen Akasia Liar Rakip Anggota Dewan: Akan Kita Pelajari
Kejar Target Pusat Terkait Persentase Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Siak Konsultasi ke Bappenas.
Sekda Siak Apresiasi Kegiatan Festival Sastra Sungai Jantan Tahun 2022
Ditutup Sekda Siak, Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Tualang Dinilai Selevel Dengan MTQ Tingkat Kabupaten
107 Jemaah Calon Haji Kabupaten Siak di Lepas Oleh Wabup Husni Merza
Pemkab Siak dan PT RAPP MoU Program Desa Bebas Api dan Mengurangi Angka Stunting
Madu Lebah Menjadi Unggulan UMKM Kecamatan Mandau
Diikuti 40 Peserta, CSR PT IKPP Taja Pelatihan Tata Boga Bersama Griya Foods Pekanbaru