Datangi MPP, Massa FUP dan Sapma PP Desak Pemko Cabut Izin Operasional Holywings Pekanbaru

- Senin, 27 Juni 2022 | 15:58 WIB
Aksi Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila sebagai bentuk tanggapan atas postingan dari pihak Holywings Indonesia baru-baru ini (Dodi/HRC)
Aksi Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila sebagai bentuk tanggapan atas postingan dari pihak Holywings Indonesia baru-baru ini (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sejumlah elemen masyarakat di Kota Pekanbaru mendatangi Mal Pelayanan Publik. Kedatangan mereka guna mendesak Pemerintah Kota untuk mencabut izin operasional Holywings Pekanbaru.

Seperti disampaikan massa yang mengatasnamakan Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila. Aksi mereka dilakukan pada Senin (27/6).

Dikatakan Reza Syahdan, aksi tersebut menanggapi postingan dari pihak Holywings Indonesia baru-baru ini. Dalam postingannya, pihak tempat hiburan itu memberikan promo kepada pengunjung yang memiliki nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) tersebut, postingan tersebut telah menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan Agama. Selain itu juga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad SAW yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam," ujar Reza.

"Dimana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama Islam," sambungnya.

Baca Juga: Promo Holywings 'Minum Alkohol Gratis Bagi Bernama Muhammad dan Maria' Berbuntut Pelaporan HAMI

Selain itu, kata dia, Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dari masa ke masa, lanjut dia, ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau.

Untuk itu, keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau khususnya Kota Pekanbaru. Terlebih lagi, lanjut Reza, dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA yakni menistakan agama Islam.

Untuk itu, pihaknya dari itu Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan 2 tuntutan. Pertama, meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru.

"Yang kedua, kita meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untu membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Bumi Melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam," tegas dia.

Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya mengatakan pihaknya memberikan waktu satu minggu agar tuntutan ini dikabulkan.

"Jika dalam waktu satu minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak," singkat Oki menegaskan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kita Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan, dirinya akan segera melaporkan tuntutan pendemo kepada pimpinan.

"Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang, yakni Pj Wali Kota Pekanbaru. Agar apa yang menjadi tuntutan kita bersama ini bisa ditindaklanjuti," kata dia saat menemui peserta aksi.

Baca Juga: Tak Pernah Buat Promo 'Penistaan Agama, Ini Sejumlah Kegiatan Sosial yang Dilakukan Holywings Pekanbaru

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X