HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Dalam rangka pembinaan dan memberikan pelayanan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Bagansiapiapi melakukan MoU kerja sama pelatihan pembuat Tanjak dengan Rumah Tamadun. Penandatangan MoU dilakukan diAula Lapas Bagansiapiapi, Selasa (21/6/2022). Dalam MoU tersebut Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama terkait pelatihan pembinaan kemandirian pembuatan tanjak serta kerajinan lainnya dari lidi sawit.
"Kerjasama ini akan mampu meningkatkan skill dan kemampuan warga binaan dalam menjadi manusia yang lebih berguna ketika sudah selesai menjalani masa pembinaanya di Lapas Bagansiapiapi," Kata Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Yopi Febrianda kepada Media Gruop Haluanriau- Haluanriau.co disela sela acara Selasa (21/6/2022).
Seperti di ketahui bersama kata Yopi, Provinsi Riau memiliki sumber daya alam sawit yang begitu berlimpah, limbah sawit berupa dedaunan ini ternyata bisa diolah kembali menjadi beberapa kerajinan yang bernilai jual, oleh sebab itu Wachid Wibowo dan Yopi Febrianda memutuskan untuk mengajak Rumah Tamadun selaku Industri Kerajinan untuk memberikan pelatihan pengolahan lidi sawit tersebut kepada Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi.
Baca Juga: Bentrokan di Desa Terantang, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
"Harapan kita setelah kembali ke masyarakat, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Bagansiapiapi dapat menggunakan skill yang sudah dibekali dari dalam Lapas untuk diimplementasikan dalam kehidupannya di Luar Lapas,",Tukas Wachid.
Sementara Hendra Dermawan mengaku menyambut baik atas kerja sama yg terjalin ini. " Kita sangat dukung sekali apa yang di programkan lapas Bagansiapiapi. Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan. Mudahan kerja sama ini berkesinambungan," pungkas Hendra.
(Jon)
Baca Juga: Digadang-gadang Ikut Pildada Inhil 2024, Suhaidi: Saya Berkomitmen, Insyaallah Maju
Artikel Terkait
Lantik Kasi PB3R Kejari Rohil yang Baru, Ini Arahan Kajari Yuliarni Appy
Polda Riau Usut Dugaan Pertambangan Galian C Ilegal di Rohil
Rohil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI
Tipikor Sat Reskrim Rohil laksanakan Tahap II ke JPU
Perkara Oknum Pegawai Kemenhub RI, Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Dilimpahkan ke JPU
Tak Sependapat Dengan JPU, Hakim Vonis Pelaku Cabul 1 Tahun Penjara
Cek Kondisi Kamar dan Napi, Lapas Bagansiapiapi Terima Kunker Hakim dan Panitera PN Rohil
Jadi saksi Deklarasi Anti Narkoba Perdana, Kadiv Pas Riau Kunker Ke Lapas Bagansiapiapi
Hanya 20 Orang Asal Negeri Seribu Kubah, Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Event Bakar Tongkang, Tiang Layar Tongkang Jatuh ke Arah Laut dan Darat