HALUANRIAU.CO, DUMAI - Suprianto pada Senin (20/6), telah resmi dan diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Dumai Periode 2019-2024.
Pelantikan Suprianto yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat tersebut didasari atas Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai a.n. Agus Purwanto, ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai a.n. Suprianto, SH sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Ketua DPRD ditandai dengan pengucapan Sumpah dan Janji yang dilakukan Suprianto dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai M.Buchary Kurniata Tampubolon, SH,MH dengan di kukuhkan Rohaniwan, H. Ade A. Yani.
Dilanjutkan dengan penandatanganan surat berita acara sumpah atau janji, dan penyerahan Keputusan Gubernur Riau serta Penyerahan Palu Sidang oleh Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kota Dumai yang baru diambil sumpah atau janji.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari. Dari 30 anggota DPRD, 28 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna pengucapan sumpah dapat dilaksanakan.
Ketua DPRD yang baru, Suprianto mengungkapkan rasa syukurnya, di karenakan proses pengucapan sumpah atau janjinya selaku Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 berjalan lancar dan kondusif.
"Amanat besar sudah diletakkan di pundak kami. Kami meyakini, sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, semoga kehadiran kami dapat mendatangkan kebaikan bagi kita semua terutama masyarakat Kota Dumai," tuturnya.
Pada kesempatan ini ia berharap kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai untuk dapat memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan rencana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal atas nama Pemerintah juga menghadiri mengucapkan selamat atas dilantiknya Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
"Sebagai Ketua DPRD tentunya harus memiliki komitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia berharap kepada Pimpinan DPRD yang baru dapat memenuhi segala kewajiban serta meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat.
"Mengingat kompleksnya pembangunan di Kota Dumai, kami mengharapkan kerjasama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah baik, agar ditingkatkan lebih baik lagi. Kami juga mengajak, mari kita berkhidmat, berkhidmat, dan berkhidmat demi mewujudkan Dumai Kota Idaman," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai, Komisioner KPU dan Bawaslu, Kepala Badan, Dinas, Instansi, serta Tokoh Masyarakat.
Baca Juga: Jasa Raharja Dumai Berikan Jaminan Penumpang Kapal Laut Rute Malaysia
Artikel Terkait
Bukan Memegang Handle Belakang, Peganglah Pengemudi saat Berboncengan
Dinilai Efektif dan Efisien Kelola Keuangan Daerah,Pemko Dumai Terima Sertifikat Maturitas SPIP dari BPKP Riau
Siap Beroperasi Kembali, Wako Paisal Kunjungi Pelabuhan Internasional Dumai
Borong 4 Ton Beras Petani di Dumai, Andi Rahman Bagikan Kepada Warga Miskin
Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Jasa Raharja Dumai Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Duri
Pertamina Gas Tanam 2000 Mangrove di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Seroja Awards Tahun 2021, Kejari Dumai Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Tekan Angka Laka Lantas, Jasa Raharja Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Kepada Polres Dumai
Kapal Dumai Line 5 Tujuan Pekanbaru Terbakar saat Mengisi BBM di Pelabuhan Sekupang, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Jasa Raharja Dumai Berikan Jaminan Penumpang Kapal Laut Rute Malaysia