HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Meski tak sebesar perayaan biasanya, acara wisata Nasional ritual bakar tongkang tetap dilaksanakan warga Tionghoa Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (19/6/2022).
Pembakaran replika tongkang secara langsung dilakukan Bupati Rohil, Afrizal Sintong dan dihadiri Ketua PKK, Sanimar Afrizal; Ketua DPRD Rohil, Maston; Kajari Rohil, Yuliarni Appy SH MH; Dandim 0321 Rohil, Letkol Inf M Erfani SH M.Tr (Han), Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto serta berbagai unsur lainnya.

Sebagaimana di maklumi bersama sebut Bupati, bahwa ritual bakar tongkang merupakan event wisata terbesar yang banyak mendatangkan jumlah kunjungan wisata baik mancanegara maupun domestik dan sudah masuk dalam kalender event wisata nasional di kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif republik Indonesia.
Baca Juga: Presiden AS, Joe Biden Jatuh dari Sepeda
Sejarah ritual bakar tongkang yang kita laksanakan pada hari ini lanjutnya, yaitu bahwa bakar tongkang merupakan suatu tradisi ritual yang berkaitan erat dengan kesejarahan kota Bagansiapiapi terutama awal mula kedatangan para pemukim Tionghoa di muara Rokan tepatnya di kota Bagansiapiapi.
Di mana sebutnya, dalam pengarungan samudra, menggunakan tongkang oleh sekelompok keluarga Tionghoa dari provinsi pujian exiamen Tiongkok yang dalam kegelapan malam lautan dengan memanjatkan doa kepada Dewi Kie Ong ya, tiba-tiba tampak cahaya yang berkedip-kedip dan dijadikan sebagai pemandu dalam mencapai daratan.
"Dengan mengikuti kelap-kelip cahaya itu mereka tiba di suatu daratan yaitu di muara sungai Rokan yang saat itu masih dikenal dalam peta kolonial sebagai kawasan Perbabean," kata Bupati.
Para Tionghoa pemberani itu terangnya, sejumlah 18 orang yang seluruhnya bermarga ang kelompok pertama itulah selanjutnya dianggap sebagai leluhur orang Tionghoa Bagansiapiapi.

Artikel Terkait
Seluruh Pegawai Hadir di Hari Pertama, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Siap Layani Masyarakat
Lantik Kasi PB3R Kejari Rohil yang Baru, Ini Arahan Kajari Yuliarni Appy
Polda Riau Usut Dugaan Pertambangan Galian C Ilegal di Rohil
Rohil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI
Tipikor Sat Reskrim Rohil laksanakan Tahap II ke JPU
Perkara Oknum Pegawai Kemenhub RI, Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Dilimpahkan ke JPU
Tak Sependapat Dengan JPU, Hakim Vonis Pelaku Cabul 1 Tahun Penjara
Cek Kondisi Kamar dan Napi, Lapas Bagansiapiapi Terima Kunker Hakim dan Panitera PN Rohil
Jadi saksi Deklarasi Anti Narkoba Perdana, Kadiv Pas Riau Kunker Ke Lapas Bagansiapiapi
Hanya 20 Orang Asal Negeri Seribu Kubah, Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021