RKPD Rohul Tahun 2023 Memasuki Tahap Finalisasi

- Minggu, 19 Juni 2022 | 16:46 WIB
Kepala Bappeda Rohul, Drs Yusmar MSi (Ramadhan/HRC)
Kepala Bappeda Rohul, Drs Yusmar MSi (Ramadhan/HRC)

HALUANRIAU.CO, PASIR PENGARAIAN - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rohul tahun 2023 saat ini memasuki tahap finalisasi rancangan akhir dengan target penyelesaian pada pekan ke tiga Juni 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Rohul, Drs. Yusmar M.Si, diruang kerjanya saat ditanyakan terkait tahapan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023.

Diakui Yusmar, pasca rancangan akhir RKPD Rohul 2023  tersebut difinalkan dan selesai direview oleh Inspektorat Rohul, Selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi.

Kemudian Setelah nantinya terbit Peraturan Gubernur Riau tentang RKPD Provinsi Riau Tahun 2023, maka Pemkab Rohul akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang RKPD Tahun 2023.

Baca Juga: Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen

Selanjutnya dokumen RKPD tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Rohul Tahun 2023.

"Jadi ada proses yang harus dilalui, sebelum diterbitkan Perbup tentang RKPD Rohul tahun 2023, nantinya Rancangan akhir RKPD final tersebut di review oleh Inspektorat Rohul. Lalu kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk di fasilitasi yang dijadwalkan 23 Juni mendatang," jelas Yusmar.

Yusmar mengatakan, finalisasi rancangan akhir RKPD Rohul 2023 yang kini sedang dibahas oleh Pokja bersama OPD Rohul, bahwasanya rencana program kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah tahun 2023 mendatang, disesuaikan dengan kaidah perencanaan.

Diantaranya harus mengacu Visi dan Misi Kabupaten Rohul yakni Politik, Bottom Up Planing, Partisipatif dan Teknokreatif. Dimana program yang disusun tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023.

"Secara keseluruhan rencana  program dan kegiatan itu,  merupakan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten serta sinergitas dengan hasil Musrenbang Provinsi Riau dan Program Nasional serta pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi Anggota DPRD Rohul serta kebijakan kepala daerah yang disusun didalam rancangan akhir RKPD sebelum difinalkan dengan terbitnya Perbub tentang RKPD Rohul 2023," jelasnya panjang lebar.

Yusmar berharap, dengan terbitnya Perbup RKPD 2023, tidak ada lagi program prioritas yang diusulkan tidak masuk melalui perencanaan dan masuk kedalam dokumen RKPD. Sehingga tidak ada lagi ranah memasukan program kegiatan diakhir pembahasan atau penetapan KUA PPAS maupun RAPBD Rohul 2023 di DPRD Rohul nantinya.

"Kecuali, bila adanya ketentuan lain, dalam artian keluarnya regulasi baru oleh Pusat, yang mewajibkan kepada daerah untuk melaksanakan program tersebut," pungkas Yusmar.

(Roesly Ramadhan)

Baca Juga: AS Roma Ingin Pinjam Reinier Jesus dari Real Madrid

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pembangunan Tiga Jembatan di Rohul Dilanjutkan

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:06 WIB

Penjaga Kebun Ditemukan Membusuk Sendiri di Rumah

Senin, 9 Januari 2023 | 16:49 WIB
X