HALUANRIAU.CO, PASIR PENGARAIAN - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rohul tahun 2023 saat ini memasuki tahap finalisasi rancangan akhir dengan target penyelesaian pada pekan ke tiga Juni 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Rohul, Drs. Yusmar M.Si, diruang kerjanya saat ditanyakan terkait tahapan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023.
Diakui Yusmar, pasca rancangan akhir RKPD Rohul 2023 tersebut difinalkan dan selesai direview oleh Inspektorat Rohul, Selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi.
Kemudian Setelah nantinya terbit Peraturan Gubernur Riau tentang RKPD Provinsi Riau Tahun 2023, maka Pemkab Rohul akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang RKPD Tahun 2023.
Baca Juga: Oknum Developer Perumahan 'Tipu-Tipu' di Pekanbaru Dipolisikan Konsumen
Selanjutnya dokumen RKPD tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Rohul Tahun 2023.
"Jadi ada proses yang harus dilalui, sebelum diterbitkan Perbup tentang RKPD Rohul tahun 2023, nantinya Rancangan akhir RKPD final tersebut di review oleh Inspektorat Rohul. Lalu kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk di fasilitasi yang dijadwalkan 23 Juni mendatang," jelas Yusmar.
Yusmar mengatakan, finalisasi rancangan akhir RKPD Rohul 2023 yang kini sedang dibahas oleh Pokja bersama OPD Rohul, bahwasanya rencana program kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah tahun 2023 mendatang, disesuaikan dengan kaidah perencanaan.
Diantaranya harus mengacu Visi dan Misi Kabupaten Rohul yakni Politik, Bottom Up Planing, Partisipatif dan Teknokreatif. Dimana program yang disusun tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023.
"Secara keseluruhan rencana program dan kegiatan itu, merupakan hasil Musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten serta sinergitas dengan hasil Musrenbang Provinsi Riau dan Program Nasional serta pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi Anggota DPRD Rohul serta kebijakan kepala daerah yang disusun didalam rancangan akhir RKPD sebelum difinalkan dengan terbitnya Perbub tentang RKPD Rohul 2023," jelasnya panjang lebar.
Yusmar berharap, dengan terbitnya Perbup RKPD 2023, tidak ada lagi program prioritas yang diusulkan tidak masuk melalui perencanaan dan masuk kedalam dokumen RKPD. Sehingga tidak ada lagi ranah memasukan program kegiatan diakhir pembahasan atau penetapan KUA PPAS maupun RAPBD Rohul 2023 di DPRD Rohul nantinya.
"Kecuali, bila adanya ketentuan lain, dalam artian keluarnya regulasi baru oleh Pusat, yang mewajibkan kepada daerah untuk melaksanakan program tersebut," pungkas Yusmar.
(Roesly Ramadhan)
Baca Juga: AS Roma Ingin Pinjam Reinier Jesus dari Real Madrid
Artikel Terkait
Perkara KDRT, Polsek Kunto Darussalam Terapkan Restorative Justice
Hadiri Peringatan May Day di Rohul, Gubri: Pengangguran Semakin Berkurang
3,17 Gram Shabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus Pria di Kunto Darussalam
Penjaringan Balon KONI Rohul Ditutup, Tiga Nama Ikut Ambil Formulir
AKP Hermawan Ajak Masyarakat Lapor Polisi Jika Melihat Hewan Ternak Mengalami Gejala PMK
Diusut Kejaksaan, Pihak Disdikpora Rohul Kembalikan Setoran Pajak Kurang Bayar Rp364 Juta
Beri Rasa Aman, Polsek Kunto Darussalam Gencarkan Patroli Keramaian
Dengan Tepuk Tepung Tawar, Bupati Lepas Jamaah Calon Haji KORPRI Rohul
Bupati Sukiman Pimpin Apel Pasukan Patuh Lancang Kuning 2022
Menuju Pemilu Serentak 2024, Bupati Sukiman: Kita Siap Sukseskan