HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya memeriksa Veni Aprilya. Bendahara Pengeluaran Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau itu diperiksa sebagai saksi terkait pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Layanan Umum yang dikelolanya.
"Benar. Hari ini Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (14/6).
Pemeriksaan saksi tersebut guna merampungkan proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BLU pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran (TA) 2019. Adapun sumbernya adalah APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523.
Saat dugaan rasuah terjadi, Veni menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran. Pemeriksaan terhadapnya dipastikan terkait dengan jabatan yang diembannya itu.
Baca Juga: Jaksa Banding Atas Vonis Seumur Hidup Kurir 100 Kg Sabu di Rohil
"Diperiksa sebagai saksi terkait pertanggungjawaban keuangan dana BLU yang dikelolanya," sebut Bambang.
Penyidik tengah fokus mendalami mekanisme permintaan pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau tahun 2019. Terkait hal itu, sejumlah saksi juga telah dipanggil untuk diperiksa.
Seperti yang dilakukan pada awal pekan ini. Dimana Korps Adhyaksa tersebut memeriksa dua orang saksi, yaitu AA selaku Ketua Lembaga Penelitian dan AM selaku Kepala Pusat Ma'had Al-Jamiah UIN Suska Riau. Jabatan itu diemban kedua orang itu pada tahun 2019.
Lalu, AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan I selaku Ketua Senat UIN Suska Riau tahun 2019. Lalu, DK selaku Kepala Bagian (Kabag) organisasi Kepegawaian UIN Suska Riau, LK yang pada tahun 2019 itu menjabat Kabag Umum, serta MS selaku Kepala Pusat Pengembangan Bahasa.
Artikel Terkait
Mahasiswi Mesum Saat Zoom, Rektorat UIN Suska Riau Keluarkan Surat DO Hari Ini
Perkara Korupsi di UIN Suska Riau Senilai Rp129 M Naik ke Penyidikan
Kejati Riau Periksa 4 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
4 Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau Diperiksa
Giliran Ketua SPI Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana BLU UIN Suska Riau
Giliran Ketua LPM Diperiksa Jaksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Empat Saksi Diperiksa dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Periksa 3 Saksi, Jaksa Dalami Mekanisme Permintaan Pembayaran ke Bendahara Pengeluaran UIN Suska Tahun 2019
Kejaksaan Tinggi Riau Periksa Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat UIN Suska Riau Tahun 2019
Kejati Riau Periksa Ketua Lembaga Penelitian dalam Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau