HALUANRIAU.CO, SIAK - Bagi pengendara di Kabupaten Siak ada baiknya untuk selalu menaati aturan lalulintas, melengkapi segala surat menyurat bukti kepemilikan kendaraannya.
Apalagi terhitung 13 Juni 2022 akan diberlakukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Siak, giat itu berakhir pada 26 Juni 2022.
"Ops Patuh Lancang Kuning 2022 akan berlangsung selama dua pekan. Dimulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022, mendatang," terang Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasatlantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni, Jumat (10/6).
Banyak hal pelanggaran yang menjadi sasaran giat operasi kali ini, jika kedapatan akan dilakukan penindakan penilangan. Pelanggaran dimulai dari kendaraan pribadi yang menggunakan rotator, Tanda Nomor Kendaraan Bermoto (TNKB) yang tidak standar hingga kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya.
Baca Juga: Peras Pemilik Toko Soal Setoran Parkir Bulanan, Diduga Jukir PT Yabisa Diamankan Polisi
"Yang menjadi sasaran itu bisa berupa kendaraan yang menggunakan knalpot brong, menggunakan rotator, tidak layak jalan," urai AKP Viola.
Selain itu, personel Satlantas Polres Siak juga menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Yang kasat matanya seperti menggunakan handphone, tidak pakai helm, berkendara dengan kecepatan tinggi dan melanggar aturan lalulintas lainnya," papar mantan Kapolsek Rumbai Polresta Pekanbaru itu.
Adapun lokasi sasarannya yakni di sepanjang jalan protokol, jalan arteri hingga jalan TOL. Juga dikawasan akses keluar masuk pelabuhan.
Baca Juga: Mantap, Bhabinkamtibmas Benhul Ini, Dapat Kepercayaan Jadi Khatib Jumat
Artikel Terkait
Tak Sanggup Bayar Tagihan Perobatan, Warga Kelurahan Perawang Harapkan Bantuan Dana Kesehatan dari Baznas Siak
Satlantas Polres Siak Bagikan Puluhan Nasi Bungkus kepada Jamaah Mesjid Baitunnaim usai Shalat Jum’at
Husni Merza Wisudakan MTS Al Fatah Siak Angkatan Pertama
Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Siak Akan Dirikan IPWL Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Grebek Prostitusi Berkedok Kedai Kopi, Tiga Wanita Digiring ke Mapolsek Tualang, Mucikari Berhasil Kabur
Deteksi Penyakit Menular HIV AIDS di Lingkup Rutan Siak, 75 Orang WBP jalani Test Screning
Berikan Penerangan Hukum, Kajari Siak Ingatkan Kepsek SLTP se-Kecamatan Tualang Terkait Pengelolaan Dana BOS
Antisipasi Aliran Kepercayaan Menyimpang di Masyarakat, Kejari Siak Gelar Rapat Kordinasi bersama Tim Pakem
Alfedri: Kegiatan Pramuka Menjauhkan Anak dari Dampak Negatif Perkembangan Zaman
Mantap, Bhabinkamtibmas Benhul Ini, Dapat Kepercayaan Jadi Khatib Jumat