HALUANRIAU.CO, SIAK - Kejaksaan negeri (Kajari) Siak menggelar kegiatan penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum bagi kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SLTP se-Kecamatan Tualang, Rabu (8/6).
Acara yang berlangsung di SLTP Negeri 3 Tualang tersebut di buka langsung oleh Kajari Siak Darmabella Timbaz yang didampingi Kasi Intelijen Saldi serta turut hadir Plt. Kadisdik Siak, Mahadar.
Selain kepala sekolah dan Komite, turut hadir Camat Tualang, dan Korwilcam pendidikan Tualang Hj. Zahroni.
Giat penerangan hukum yang disampaikan Kajari Siak kali ini mengusung tema, “Pemahaman Tentang Tindak Pidana Korupsi yang Berkaitan Dengan Pengelolaan Dana BOS yang Dikelolah oleh Sekolah."
Kajari Siak Menyampaikan, giat penerangan hukum bagi Kepsek dan Komite sekolah tingkat SLTP ini berdasarkan intruksi jaksa agung nomor: INS-004/A/JA/08//2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum dan surat perintah tugas Kepala Kejaksaan Negeri Siak nomor: PRIN-03/L.4.17/Dti.1/06/2022 tanggal 07 juni 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peneranagan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum di Kecamatan Tualang, Kabupten Siak.
Masih kata Kajari Siak, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus disesuaikan dengan juknis dan petunjuk pelaksanaan atau SOP yang ada.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat menjerumuskan kedalam perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Siak ini,” timpalnya.
Giat penerangan hukum yang ditaja Kajari Siak tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat luar biasa dari peserta yang hadir pagi itu.
Hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang hadir memberikan pertanyaan terkait penerangan hukum kepada narasumber dalam hal ini Kajari Siak.
Dapat disimpulkan bahwa giat penerangan hukum seperti ini sangat bermanfaat, dengan harapan dapat dilaksanakan secara rutin oleh Kejaksaan Negeri Siak untuk kedepannya.
Terpisah, Camat Tualang, Tengku Indra Putra mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Siak Darma Bella Timbazz yang telah menaja giat penerangan hukum ini bagi kepala sekolah, bendahara, dan Komite SLTP se-Kecamatan Tualang.
Menurut Camat Tualang, giat seperti ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara oleh pihak sekolah.
"Seluruh peserta yang hadir dalam giat penerangan hukum pagi ini dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan jangan sampai ada yang bermasalah terkait pengelolaan keuangan dan hal lain yang dapat mencoreng nama baik pribadi dan dunia pendidikan di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Tualang ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bupati Siak Terima Kunjungan Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin
Ciptakan Situasi Kamseltibcar lantas di Wilayah Hukum Polres Siak, Satlantas Gelar Razia di Kawasan KTL
Bus Putri Riau dari Sibolga Terbakar di Jalan Pemda Perawang
Kunker Kenegeri Istana, Ini Pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kepada WBP dan Personil Rutan Siak
Tak Sanggup Bayar Tagihan Perobatan, Warga Kelurahan Perawang Harapkan Bantuan Dana Kesehatan dari Baznas Siak
Satlantas Polres Siak Bagikan Puluhan Nasi Bungkus kepada Jamaah Mesjid Baitunnaim usai Shalat Jum’at
Husni Merza Wisudakan MTS Al Fatah Siak Angkatan Pertama
Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Siak Akan Dirikan IPWL Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Grebek Prostitusi Berkedok Kedai Kopi, Tiga Wanita Digiring ke Mapolsek Tualang, Mucikari Berhasil Kabur
Deteksi Penyakit Menular HIV AIDS di Lingkup Rutan Siak, 75 Orang WBP jalani Test Screning