HALUANRIAU.CO, SIAK - Komitmen jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, untuk memberantas aktifitas prostitusi yang meresahkan warga Desa Perawang Barat tidak hanya isapan jempol belaka.
Bagaimana tidak, informasi yang beredar di beberapa media online akhir pekan lalu mendapat atensi khusus dari Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa dengan menggelar razia di beberapa warung kopi yang berada di Jalan Raya Perawang-Minas Km.12 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Minggu (5/6) malam.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Adi Susanto, petugas malam itu menyisir seluruh warung kopi yang diduga menyediakan wanita tuna susila.
"Tiga orang wanita muda berpakaian sexy berhasil diamankan ke Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Alvin.
Baca Juga: Komitmen Perangi Narkoba, Pemkab Siak Akan Dirikan IPWL Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Lebih lanjut Alvin menjelaskan, ketiga wanita tersebut diamankan di tiga warung kopi yang berbeda, sejauh ini majikan atau mucikari mereka berhasil kabur saat razia di gelar.
“Ketiga wanita yang kita amankan mengakui kalau mereka selain melakukan jasa pijit juga menyediakan jasa prostitusi dengan tarif yang bervariasi,” sambung Alvin.
Masih kata Alvin, selain prostitusi, kita juga menyisir dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut, namun disana tidak ditemukan yang mengarah ke penyalah gunaan narkoba, untuk saat ini hanya prostitusi kita tindak disana.
"Ketiga wanita tersebut saat ini sudah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, sasaran kita adalah mucikarinya sesuai pasal 296 KUHP dan kita akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan ketiga wanita itu ke daerah asal," pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Dua Pekan Menjabat, Legislatif Sebut Jangan Terlalu Berekspektasi Terhadap Muflihun
Artikel Terkait
Staf Ahli Gubri, Yurnalis Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat di Siak
Kuasa Hukum Anthony Hamzah Sebut Hakim PN Bangkinang Menjatuhkan Vonis Penuh Dramatisasi dan Halu
BNN Bersama Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja dan Dimusnahkan
Layanan Plus-Plus Berkedok Cafe dan Karaoke , Dua Pegawai Jadi Tersangka
Jaksa Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskemas Pulau Burung, 1 Orang Buron
Kredit Fiktif di Bank Syariah Mandiri Capem Pangkalan Kerinci, Seorang Saksi Diperiksa
Kejaksaan Tinggi Riau Periksa Ketua Prodi Ilmu Komunikasi dan Ketua Senat UIN Suska Riau Tahun 2019
Melalui JMS di MAN 2 Pekanbaru, Kejari Pekanbaru Sosialisasi UU Perlindungan Anak
Cabuli Perempuan Piatu di Bawah Umur, Kakek 63 Tahun Penjaga Panti Asuhan Ditangkap Polisi
4 Petinggi Fikasa Group, Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M Tetap Divonis 14 Tahun Penjara