HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Ternyata, bisnis barang haram (narkoba, red) juga digeluti perempuan. Buktinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) diketahui menjual barang haram berupa sabu - sabu.
Hebatnya lagi, IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual barang haram itu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," paparnya.
Baca Juga: 7 Game yang Dimainkan Idol KPop , Jangan Lewatkan!
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
(Evrizon)
Baca Juga: Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Pria di Inhil Ditangkap Petugas
Putra Daerah Inhil, Erwin Dimas Silaturahmi ke PD IWO
Kades dan Panitia Pelaksana Seleksi di Desa Saka Palas Jaya Dipanggil, Buntut Belum Serahkan Laporan
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Pidana Umum
Zulaikah Wardana Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Inhil
Kesbangpol Inhil Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
Perkuat Silahturahmi, Kesbangpol Inhil Kunjungi PSMTI Negeri Seribu Parit
Rumah Restorative Justice Hadir di Indragiri Hilir, Kajari : Berikan Alternatif Penyelesaian Suatu Perkara
Perjalanan Kades se-Negeri Seribu Parit ke Lombok Berbuntut Rapat Dengar Pendapat Dengan AMI
Polres Inhil Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Elektronik