HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Belum semua satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memanfaatkan keberadaan Kejaksaaan dalam pendampingan dan pengamanan kegiatan. Terkait hal itu akan dievaluasi, dan telah disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo usai menerima kunjungan Pj Wako Muflihun, Rabu (25/5). Dikatakan Kajari, Pj Wako Pekanbaru menyampaikan komitmennya untuk bekerja membangun Kota Bertuah ini.

Sebelumnya, Pemko dan Kejari Pekanbaru telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama. Ada tiga hal yang tertuang di dalam kesepakatan tersebut. Yaitu, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: Perlu Coba! Berikut 10 Tips Sukses Membangun Bisnis Online Bagi Pemula Capai Kebebasan Finansial
Selain itu, Kejari juga siap melakukan pengamanan kegiatan pembangunan proyek strategis jika dimohonkan oleh Pemko Pekanbaru. Namun kenyataannya, hal itu belum dimanfaatkan secara baik oleh OPD di Pemko Pekanbaru.
Terkait hal itu, Kajari Teguh Wibowo telah menyampaikan ke Pj Wako Pekanbaru. "Kita evaluasi, kita sampaikan ke beliau juga. Beliau berharap supaya ke depan ini, semua kegiatan diharapkan bisa didampingi dan diamankan oleh Kejari Pekanbaru," pungkas mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Artikel Terkait
Ops Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Tugu Roda Terbang Masuk Tahap lelang: Anggota Dewan: 'Bagi Kue Sikit-sikit'
Berkas Perkara Annas Maamun Telah di Pengadilan
Dishub Sebut Car Free Day Dipertimbangkan Untuk Kembali Diaktifkan
DPRD Pekanbaru Umumkan Pergantian Pimpinan, Muhammad Sabarudi Jadi Ketua
Sekolah ke 3, Gubri Resmikan Witama School Srikandi Pekanbaru
Rugikan Keuangan Negara Rp500 Juta, Direktur BUMKam di Siak Divonis 5 Tahun Penjara
Diduga Rekayasa Laporan Piutang Pajak, Massa FMPRB Desak Kejari Periksa Kepala Bapenda Pekanbaru
Minta Dibuktikan di Persidangan, Ini Tanggapan Darmiwati Soal Bukti Pemilikan Lahan yang Diklaim Ingot Ahmad H
Pj Wako Muflihun Minta Dukungan Kejari Pekanbaru