HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar telah menghentikan pengusutan perkara dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemkab Kampar ke BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah. Korps Adhyaksa menghentikan pengusutan perkara itu dengan alasan belum menemukan perbuatan tindak pidana.
Perkara ini ditangani pada masa Kepala Kejaksaan Negeri Kampar dijabat oleh Suhehdri pada tahun 2020 lalu. Pertengahan pengusutan perkara tersebut Suhendri pindah tugas. Ia digantikan oleh Kajari yang baru Arif Budiman.
Penelusuran ini berkaitan dengan penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kampar pada tahun 2017, dimana Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penyertaan modal dari sebagian dividen yang diterima dari perusahaan pada saat itu.
Baca Juga: Kenali Gejala Virus Baru Bernama 'Hendra', Sering Kelelahan Hingga Sakit Tenggorokan
Pengusutan kasus dugaan rasuah ini, ditangani oleh Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Dalam perjalanannya, sejumlah pihak terkait telah diklarifikasi.
Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanulang mengatakan pemberhentian pengusutan perkara itu karena belum menemukan tindak pidana.
"Belum ditemukan perbuatan tindak pidana, karena pada tahun 2019 uang itu telah dikembalikan mereka ke kas Daerah," kata Sifanus belum lama ini.
Selain itu kata dia, dalam cacatan keuangan Pemerintah Daerah Kampar juga sudah diperbaiki. Sebelumnya pihaknya menduga terjadi penyimpangan bedasarkan catatan tersebut.
Baca Juga: 12 Calon Pimpinan Baznas Bengkalis Dinyatakan Lulus Tes Kompetensi
Artikel Terkait
Pengacara Kondang Rusdinur Menilai Penetapan Pj Bupati Kampar Berpotensi Adanya Sangketa
Ninik Mamak Merasa Kecewa, Terkait Isu Pj Bupati Akan Dijabat Oleh Calon yang Bukan Putra Jati Kampar
Tangis Haru Maulidtha Dewi, Poroleh Hadiah Umroh dari Berbelanja di Mini Market Syifa
Menyikapi Isu, Berbagai Pihak Menolak Pj Bupati yang Bukan Putra Asli Kampar
Polemik Pj Bupati, Wakil DPRD Kampar: SK Belum Kita Lihat
Menyoal Isu Pj Bupati Kampar, Praktisi Hukum Minta Pemerintah Pusat Jalankan Tugas Sesuai Aturan
4 Orang Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Hari Raya Waisak
Calon Kuat Pj Bupati Kampar dalam Pusaran Kasus Korupsi Pembangunan USB Gedung SMA N 1 Tembilahan?
Datuk Rajo Dubalai Pucuk Adat Andiko 44, Minta Pj Bupati Dijabat Putra Jati Kampar
Cek Kesesuain Penggunaan BMN dan SBSK, Tim KPKNL Pekanbaru Kunjungi Lapas Bangkinang