HALUANRIAU.CO, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan pemda tepatnya yang berada di samping lahan milik PT Surya Intisari Raya (SIR) Kecamatan Tualang, rabu (18/5).
Kegiatan exsekusi bangunan liar tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Siak yang juga merupakan PLT Kasatpol PP, Fauzi Asni.
Terlihat di lapangan, puluhan personil Satpol PP, TNI-Polri dilibatkan dalam kegiatan siang itu.
Disela-sela kegiatan, Plt Kastapol PP yang merupkan Asisten I Pemkab Siak, Fauzi Asni didampingi Camat Tualang, Tengku Indra putra mengatakan, ini semua merupakan rangkaian dari kegiatan yang sudah kita informasikan sebelumnya kepada pemilik bangunan liar di jalan pemda Kecamatan Tualang.
Lebih jauh Fauzi Asni mengatakan, lahan ini merupakan lahan milik Pemkab Siak yang sudah tercatat sebagai aset Pemkab Siak pada tahun 2008 silam.
Baca Juga: Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Pidana Umum
"Sebelum kita melakukan exsekusi bangunan liar ini, kami dari Pemkab Siak telah melakukan pemberitahuan secara tertulis, sejak januari 2021 silam, semua surat pemberitahuan ini sudah diterima oleh seluruh pemilik bangunan liar disini," beber Fauzi.
"Pada 29 Desember 2021 lalu, sudah dilayangkan surat pemberitahuan, agar lahan milik Pemkab Siak ini dikosongkan pada 5 januari 2022, namun masih diberi kelonggaran, jadi exsekusi bangunan liar ini tidak serta merta sepihak saja," ulasnya.
"Pekan lalu, kami melakukan rapat untuk konsulidasi eksekusi bangunan liar ini, maka dari itu pada hari ini kita tetapkan untuk melakukan eksekusi bangunan liar ini."
"Meskipun demikian, kita tetap memberikan pilihan bagi pemilik bangunan, apakah mau melakukan pembongkaran sendiri atau dibantu pihak kita," ujarnya.
Artikel Terkait
Jelang Arus Mudik 2022, Perbaikan Jalan Lintas Siak Sudah Capai 90 Persen
Sekda Arfan, Semoga Kota Dumai terus maju dan berkembang
Rekan Media Tualang, Apresiasi Perhatian dan Kerja Sama Yang Terjalin Baik Selama Ini Dengan Polsek Tualang
Marak Pencurian di Kecamatan Bungaraya, Kapolsek: Masyarakat Harus Selalu Waspada Menjelang Hari Raya
Gantikan Ayah Jaga Malam di Kantor Desa, Warga Minas Timur Ditemukan Tewas Dengan Leher Nyaris Putus
Masa Berlaku SIM Habis saat Libur Lebaran? Berikut Masa Tenggang yang Diberlakukan Polri
Perkara Penyimpangan APBKam Teluk Mesjid, Kejari Siak Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp46 Juta
IPSI Kabupaten Siak Taja Kejuaraan Antar Cabang Pencak Silat Kelas Remaja
Langgar Rambu Larangan Masuk Kota, Belasan Truk Ditilang Satlantas Polres Siak
Hari Raya Waisak, Tiga WBP Rutan Siak Dapatkan Remisi Kusus Dari Kemenkumham RI