Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Jasa Raharja Dumai Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Duri

- Senin, 16 Mei 2022 | 19:59 WIB
Syaiful pegawai jasaraharja Dumai saat menyerahkan santunan kepada ahli waris (Dolly/HRC)
Syaiful pegawai jasaraharja Dumai saat menyerahkan santunan kepada ahli waris (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO. DUMAI - Peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjdi di wilayah hukum Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Minggu (15/5).

Dua unit sepeda motor jenis Yamaha R15 ber nomor Polisi BM 6233 DAP dan Honda Beat BM 362 DAN, terlibat laka lantas yang terjadi minggu (15/5) sekira pukul 20.20 WIB  di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 112 Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari hasil olah TKP dan pendataan petugas Kepolisian dan Jasa raharja setempat, setidaknya tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa minggu malam itu.

Adapun korban dalam insiden tersebut antara lain, Muhamad Alparis yang nerupakan pengendra sepeda motor Yamaha R15, Medi Arpiansyah pengendara Honda Beat, dan Aprianto penumpang Honda Beat.

Baca Juga: Putra Daerah Inhil, Erwin Dimas Silaturahmi ke PD IWO

Menindak lanjuti kejadian tersebut, kurang dari 24 jam kami dari Jasa raharja Dumai menyerahkan santunan kepada Nurlela yang merupakan ibu kandung Medi Apriansyah, sementara untuk korban Muhamad Alparis akan diserahkan santunan penguburan karna tidak memiliki ahli waris, sedangkan untuk korban Aprianto masih dalam proses melengkapi berkas, kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Dumai Rudi Elfis kepada haluanriau.co, senin (16/5) petang.

Lebih Lanjut Rudi Elfis menjelaskan, setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 jt dari Jasa Raharja.

"Sementara untuk biaya penguburan sebesar Rp. 4 jt bagi yang tidak memiliki ahli waris," sambungnya.

Atas nama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, M.Iqbal Hasanudin melalui Kepala Perwakilan Dumai, Rudi Elfis menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden laka lantas maut tersebut.

“Kami kelurga besar PT.Jasa Raharja Cabang Riau turut berbela sungkawa atas kejadian ini,” kata Rudi.

Kendati demikian, kami dari PT Jasa Raharja tidak pernah bosan untuk mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.

"Selain itu, tak lupa kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satlantas Polres Bengkalis yang dengan sigap langsung melakukan olah TKP untuk percepatan penyerahan santunan," ujarnya.

Sebagai informasi, sumber dana kecelakaan lalu lintas yang diperoleh ahli waris berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLJ) yang dibayarkan setiap pemilik kemdaraan bermotor di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.

"Maka dari itu, mari pemilik kendaraan bermotor melunasi kewajibannya setiap tahun, karna Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLJ yang dibayarkan tidak akan pernah sia-sia, karna akan digunakan untuk pembangunan dan membantu korban laka lantas," pungkasnya.

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X