HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kini berlanjut ke paket SC-2 dan paket NC. Pengerjaan itu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Limapuluh, ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022.
Proyek ini sangat diwanti-wanti, lantaran pengerjaannya sangat amburadul dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Jalanan rusak, drainase tak berfungsi, pengalihan arus lalulintas tanpa koordinasi dan dampak buruk lainnya.
Amburadulnya pengerjaan IPAL sudah terbukti di Kecamatan Sukajadi. Pengerjaan berlangsung hingga dua tahunan lebih, banyak usaha masyarakat setempat gulung tikar lantaran akses jalan tertutup pengerjaan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Nofrizal menegaskan bahwa dalam pengawasan pengerjaan proyek ini harus ada kerjasama antara lembaga eksekutif dengan legislatif.
Baca Juga: Triwulan Pertama PDRB Riau 5,39 Persen, Terbesar di Luar Pulau Jawa
"Ketika proyek ini sudah berjalan, antara eksekutif dan legislatif sama-sama mendorong. Karena ini proyek pusat, sama-sama kita (mengawasi,red)," terang Nofrizal, Selasa (10/5).
Selama ini, jelas politisi PAN tersebut, pengeawasan terhadap proyek IPAL hanya dilakukan oleh lembaga legislatif saja. Sedangkan lembaga eksekutif, seolah-olah berperan sebagai humasnya kontraktor proyek.
"Kalau bersama-sama, kita bisa beri pihak kontraktor itu waktu deadlinenya. Nih tidak, ketika kita (legislatif,red) bersuara, eksekutif seolah-olah sebagai Humasnya IPAL. Harusnya kita bersama eksekutif satu suara," paparnya.
Kontraktor IPAL hanya merusak jalan di Kota Pekanbaru, sebut Nofrizal, ruas jalan yang habis dibongkar hanya dilapisi aspal dengan sistem tambal sulam. Drainase tak diperbaiki.
Artikel Terkait
Meski Banyak Dikeluhkan Warga, Firdaus Katakan Pengerjaan IPAL Masih Sesuai Target Waktu yang Ditentukan
Kinerja Kontraktor Dinilai Tak Becus, Proyek IPAL Disebut Wanprestasi
PUPR Minta Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Rusak
Warga Melapor Dirugikan, Dewan Minta Proyek IPAL Dihentikan
DPRD Pekanbaru: Kontraktor IPAL Layak Diberi Penalti
Protes Dua Tahun Akses Jalan Ditutup, Warga Tanam Pisang di Proyek IPAL
Warga Sukajadi Terdampak Pengerjaan IPAL, Komisi IV DPRD Pekanbaru : Kompensasi Itu Sifatnya Harus
Kontrak Selesai Tahun 2021 Pengerjaan IPAL Diperpanjang, Pemko Pekanbaru dan PDAM Diminta Ikut Bekerjasama
Dewan soal IPAL Pekanbaru: Pemko Disalahkan padahal Kontraktor Tidak Becus
Dua Kontraktor Proyek IPAL Pekanbaru Didenda, Kadis PUPR: Harus Rampung Akhir Bulan Ini