HALUANRIAU.CO, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Senin (25/04) di Convention Hall Masjid Islamic Center Rokan Hulu.
Turut mendampingi Bupati dalam acara penyerahan SK, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, Sekda Rohul, M Zaki, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Mengawali kata sambutannya dalam acara, Bupati Sukiman mengucapkan selamat kepada CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Rokan Hulu yang telah diterima.
"Semoga dengan diterimanya bapak atau ibu sekalian, bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini," ungkap Bupati.
Diakui Bupati, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 201 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi Pemerintah.
"Dalam pelaksanaan tugas, Para ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur Pemerintah dan abdi masyarakat," tambah Bupati.
Masih Bupati Rokan Hulu, orang nomor satu di Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu juga berpesan, sebelum masuk sebagai PNS, seluruh CPNS dan PPPK yanh diserahkan SK hari ini untuk dapat mempelajari dan memahami Pancaprasetya Korpri.
"Dimana disana telah dituangkan apa-apa saja tugas dari ASN, yang mana harus bertanggung jawab atas profesi, Disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur Pemerintah," jelas Bupati lagi.
Baca Juga: Prapid Ditolak, M Tito Rachmad Tetap Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi
Selain daripada itu, Bupati juga berpesan kepada CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, inovatif, penuh pengabdian dan dengan keikhlasan.
"Sehingga kerja yang kita lakukan dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mampu bersinergi membawa Rokan Hulu yang lebih maju," ungkap Sukiman.
Sementara itu, Plt Kaban BKPP Pemkab Rohul, Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan terdapat 245 orang penerima SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Rohul.
"Ada 245 orang, 185 orang dari CPNS dan 60 orang PPPK," jelas Erpan.
(Roesly Ramadhan)
Artikel Terkait
Peron Sawit Sada Roha Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim-piatu Kampung Temusai
Peringati Hari Kartini 2022 tingkat Provinsi Riau, Ibu Chairani Asal Tualang Raih Penghargaan dari Istri Jokow
GEMAR Zakat di Minas, Wabup Husni: Dimana Didapat Disitu Berzakat
Jadi Pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, Ini kata Wabup Siak
Gelar Razia Gabungan di Kamar Hunian WBP Rutan Siak, Ini Rincian Barang Terlarang yang Ditemukan
Peduli Warga Sekitar dan Panti Asuhan, Rutan Siak Berikan Puluhan Bingkisan Sembako
Kawal Mudik Lebaran 2022, Polres Siak Siapkan 5 Titik Pos Pengamanan
Puluhan Anak Yatim di Perawang Dapat Bantuan Sembako Dan Uang Tunai Dari Pengurus Ormas IPK
Ringankan Beban Warga, TP PKK Siak Berikan Bantuan Sembako untuk 40 Warga
Baznas Kota Istana Kembali Gelar Gerakan Masyarakat Siak Berzakat ke IX