HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hilir masih terbilang cukup tinggi. Termasuk di antaranya, terkait dengan kekerasan seksual atau asusila.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Pro 1 RRI Pekanbaru, Korps Adhyaksa yang dikomandani Rini Triningsih tersebut, membahas persoalan terkait kekerasan seksual di daerah tersebut.
"Bertindak sebagai narasumber, adalah Kepala Seksi Pidana Umum, Bapak Budi Darmawan, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Edmond Rizal," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Kamis (21/4).
Baca Juga: Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-4, Lapas Bangkinag Bertekad Lahirkan Santri Unggul
Dikatakan Haza, pihaknya sengaja membahas persoalan itu dalam acara yang dipandu Penyiar Studio Suci Raslia tersebut. Hal itu mengingat, angka tindak pidana terhadap anak, khususnya kejahatan seksual di Negeri Seribu Parit tersebut masih terbilang cukup tinggi.
"Kejahatan dalam kategori kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Indragiri Hilir angkanya cukup tinggi. Sampai dengan April 2022 saja sudah ada 22 kasus terhadap anak. Di antaranya, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual," sebut Haza.
"Dari 22 kasus tersebut terhitung dari Januari - April 2022, ada yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Tembilahan/inkrah, dan 11 kasus masih berproses," sambungnya.
Budi Darmawan menambahkan, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), memberikan penuntutan secara maksimal kepada pelaku tindak pidana asusila. Hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera terhadap terpidana atau pelaku tindak pidana," tegas Kasi Pidum Kejari Inhil.
Baca Juga: Optimalisasi PAD, Bapenda Bengkalis Awasi Penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha
Artikel Terkait
Si Jago Merah Lahap Sebuah Rumah Semi Permanent di Kateman, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang Ditangkap
KSKP Tembilahan, PT Pelindo bersama YVB Berbagi Takjil Tuk Masyarakat Tembilahan
Yayasan Vioni Bersaudara Borong Dagangan Para Pedagang Kaki Lima
9 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Inhil, Memadu Kasih di Bulan Suci
Ruas Jalan Desa Sanglar-Pulau Kijang Bakal Diperbaiki, Kontraktor: Kontrak Baru Proses
Viral Pria Tertangkap Kamera CCTV Kedapatan Mencuri di Sebuah Toko di Tembilahan, Netizen: Ikhlaskan aja
Sat Lantas Polres Inhil Luncurkan Pelayanan BPKB Delivery
Polsek Tembilahan Hulu Bersama YVB Bagikan Takjil Berbuka Gratis
Berbasis Android, Layanan Okejek di Tembilahan Mulai Beroperasi