Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Bahas Tindak Pidana Asusila

- Kamis, 21 April 2022 | 16:04 WIB
Istimewa (Dodi/HRC)
Istimewa (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Indragiri Hilir masih terbilang cukup tinggi. Termasuk di antaranya, terkait dengan kekerasan seksual atau asusila.

Hal ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Melalui Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Pro 1 RRI Pekanbaru, Korps Adhyaksa yang dikomandani Rini Triningsih tersebut, membahas persoalan terkait kekerasan seksual di daerah tersebut.

"Bertindak sebagai narasumber, adalah Kepala Seksi Pidana Umum, Bapak Budi Darmawan, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Edmond Rizal," ujar Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, Kamis (21/4).

Baca Juga: Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-4, Lapas Bangkinag Bertekad Lahirkan Santri Unggul

Dikatakan Haza, pihaknya sengaja membahas persoalan itu dalam acara yang dipandu Penyiar Studio Suci Raslia tersebut. Hal itu mengingat, angka tindak pidana terhadap anak, khususnya kejahatan seksual di Negeri Seribu Parit tersebut masih terbilang cukup tinggi.

"Kejahatan dalam kategori kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Indragiri Hilir angkanya cukup tinggi. Sampai dengan April 2022 saja sudah ada 22 kasus terhadap anak. Di antaranya, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual," sebut Haza.

"Dari 22 kasus tersebut terhitung dari Januari - April 2022, ada yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Tembilahan/inkrah, dan 11 kasus masih berproses," sambungnya.

Budi Darmawan menambahkan, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), memberikan penuntutan secara maksimal kepada pelaku tindak pidana asusila. Hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera terhadap terpidana atau pelaku tindak pidana," tegas Kasi Pidum Kejari Inhil.

Baca Juga: Optimalisasi PAD, Bapenda Bengkalis Awasi Penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lapas Kelas IIA Tembilahan Mutasi 9 Napi ke Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023 | 20:19 WIB

Seorang Pemuda di Sungai Salak Ditemukan Gantung Diri

Kamis, 12 Januari 2023 | 20:54 WIB
X