HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan rutin terhadap alat perekam transaksi usaha Tapping Box dan Cash Register Online di Kecamatan Mandau dan Batin Solapan, Kamis (24/3/2022).
Pengawasan rutin dipimpin Kabid Penagihan Bapenda Bengkalis Boyke Lefino, Kasubid Penaginan Boimen, Fungsional Pemeriksaan Amirudin, UPT Pendapatan Kecamatan Mandau dan Satpol PP Kecamatan Mandau.
Pengawasan rutin dilaksanakan pada 40 wajib pajak, diantaranya 30 restoran, 6 hiburan dan 4 hotel. Hasilnya beragam, ada yang telah dimanfaatkan dengan baik dan ada pula yang belum dimanfaatkan. Bapenda berupaya mengarahkan tempat usaha yang belum memanfaatkan tersebut agar memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Bengkalis.
Plt. Kepala Bapenda Bengkalis, Syahrudin memberi apresiasi kepada pemilik restoran, hiburan dan hotel sudah memanfaatkan alat perekam transaksi usaha dengan baik sehingga transaksi yang dilakukan konsumen dapat terpantau secara realtime oleh Bapenda Bengkalis.
Selanjutnya kepada wajib pajak yang belum memanfaatkan alat perekam transaksi usaha ini diharapkan dapat menggunakannya. Jika tidak, dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan Perbup No 65 Tahun 2019 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah.
Bapenda Kabupaten Bengkalis akan terus memantau wajib pajak terkait penggunaan alat perekam transaksi usaha ini guna mengoptimalisasi PAD Kabupan Bengkalis. "Jika masih tidka diindahkan, akan diberi sanski sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Plt. Kepala Bapenda juga berharap kepada tim agar tetap semangat melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi usaha yang berada di restoran, hotel dan tempat hiburan secara rutin. Dan kepada wajib pajak dimbau untuk taat pajak demi kelancaran pembangunan di Negeri Junjungan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak Januari 2020 telah memasang alat perekam data usaha online cash register online/CRO) atau tapping box pada 112 tempat usaha yang berada di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Mandau dan Bathin Solapan.
Secara rinci di Kecamatan Bengkalis alat perekam dipasang 58 tempat usaha, Kecamatan Bukit Batu dipasang 4 tempat usaha dan Kecamatan Mandau–Bathin Solapan dipasang pada 50 tempat usaha. Jenis tempat usaha yang dipasang meliputi rumah makan, kedai minuman, kantin, warung, kafetaria hotel, restoran dan hiburan. Alat perekam data transaksi usaha yang telah dipasang ini secara otomatis akan termonitor dalam aplikasi web service online transaction monitoring (OTM).
Artikel Terkait
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis : “Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba!”
Mobil CPO PT SIPP Dihadang Oknum Mengaku Jalankan Perintah Pangdam
Satpol PP Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Prokes
Kawasan Wisata Desa Mentayan Raih Juara Anugerah Pariwisata Riau
PT SRL Serbu 20 Desa dengan Minyak Goreng
Safari Ramadhan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Anggota DPRD Bengkalis Sanusi dan Syafroni
Tingkatkan Kualitas Pangan dan IKM, Komisi II dan III DPRD Bengkalis Kunker ke Payakumbuh dan Lima Puluh Kota
Komisi II ke BPTD Riau dan Komisi I di DPRD Bengkalis ke Satpol PP Batam, Audiensi Terkait Ketertiban Duri
Safari Ramadhan ke Masjid Arafah Mandau, Bupati Bengkalis Ingatkan introprosfektif dengan Pedoman Qur'an
Bengkalis Siap Dukung dan Bersinergi Sukseskan Digital Enterpreneurship Academy 2022, Kasmarni: Langkah Tepat!