HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tenaga Pendamping Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaksanakan Kegiatan Padat Karya Tunai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Jika ada pihak tertentu yang menghambat jalannya pelaksanaan kegiatan, TPM diminta untuk segera menghubungi aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan.
Demikian diungkapkan Raharjo Budi Kisnanto usai menjadi narasumber dalam Pelatihan TPM yang ditaja Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera III Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/4). Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada pekan kemarin.
"Tadi hadir juga anggota Komisi V DPR RI, Bapak Syahrul Aidi, dan anggota DPR RI, Ibu Intsiawati Ayus. Beliau berdua legislator asal Provinsi Riau," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.
Dikatakan Raharjo, sasaran sosialisasi ini adalah para TPM. Yaitu, tim yang dibentuk untuk memfasilitasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi di tingkat kelompok masyarakat yang menerima dana bantuan pemerintah khususnya bagi para petani pemakai air.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Inhil Luncurkan Pelayanan BPKB Delivery
"Jadi, tadi saya khusus masalah P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi,red). Para Tenaga Pendamping itu supaya melaksanakan kegiatan membangun saluran irigasi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, supaya betul-betul dikerjakan dan jangan sampai nanti disalahgunakan atau diborongkan kepada pihak ketiga," kata Raharjo.
"Karena tujuan dari pada pemerintah menggelontorkan dana tadi adalah agar kesejahteraan masyarakat meningkat," sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Raharjo tidak menampik, jika para PTM masih menemukan kendala di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain minimnya pengetahuan, juga adanya gangguan dari pihak luar yang mengatasnamakan instansi tertentu, guna meminta bagian.
"Jadi polanya adalah Padat Karya Tunai. Dulu sering kali mereka (Tenaga Pendamping,red) didatangi, mengatasnamakan oknum-oknum tertentu. Tapi setelah dikonfirmasi, ternyata bukan (instansi dimaksud). Ada yang minta bagian sekian persen dari anggaran yang sudah keluar," sebut Raharjo.
Baca Juga: Polsek Bersama dengan Bhayangkari Kuantan Hilir Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Artikel Terkait
Kejari Pindahkan 94 Tahanan ke Rutan Pekanbaru
Mahasiswa Unilak Bantah Tudingan Aksi 11 April 2022 di Gedung DPRD Riau Ditunggangi
Kukuhkan Tunggul Batayon C Pelopor, Kapolda: Jadikan Ini sebagai Kebanggaan
Rapat Kerja dengan Kejaksaan Tinggi Riau, Ini Persoalan yang Disoroti Komisi III DPR RI
Sambangi Panti Asuhan Al-Muhsinin, HBS Pekanbaru Santuni Anak Yatim
Melalui Program Ketahanan Pangan, Korem 031/WB Targetkan 1.000 Ha Lahan Pertanian Terkelola dengan Baik
Tim Man 1 Pekanbaru Sabet Medali Dalam Ajang International Science Technology and Engineering Competition
Sempena Milad ke-59, Fakultas Hukum UIR Gelar Buka Puasa Bersama
Semarakkan Ramadhan, PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Bazar Emas & Kuliner Serentak di 3 Kota
Buka Puasa Bersama, Tipsy Bar Pekanbaru Santunan Anak Yatim