HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (15/4). Berbagai persoalan dibahas dalam rapat yang digelar di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana tersebut, di antaranya terkait penanganan perkara korupsi, kebakaran hutan dan, serta pertambangan.
Kedatangan komisi yang membidangi hukum tersebut dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, dan disambut langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau Jaja Subagja.
Usia rapat, Sarifuddin Sudding mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk melakukan pengawasan tugas dan fungsi terhadap Kejaksaan dalam bidang penegakkan hukum.
"Tadi dipaparkan pihak Kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-teman Komisi III, baik itu dalam kasus tipikor (tindak pidana korupsi,red), karhutla, pertambangan dan lainnya, " ujar salah seorang anggota Komisi III tersebut.
Baca Juga: IndoNarator dan PETA Berkomitmen Kembalikan Kejayaan Bangsa
Kendati begitu, politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut tidak menjelaskan secara detail kasus dimaksud. "Karena di daerah ini cukup banyak kasus-kasus tipikor yang ditangani namun tidak berjalan secara maksimal," sebut dia.
Menanggapi hal itu, Kajati Riau Jaja Subagja memastikan pihaknya akan menseriusi segala hal yang disampaikan anggota Komisi III tersebut. "Semua (perkara,red) kita proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian)," singkat Jaja.
Artikel Terkait
Polda Riau Gerebek Gudang Bio Solar Oplosan
Merasa Tertipu, Seorang Warga Tenayan Raya Tolak Sita Eksekusi Rumahnya oleh Pengadilan
Pemko Pekanbaru Minta Masyarakat Tak Ikutan Mudik, Ayat: Jika Tetap Ingin, Harus Sudah Booster
Kejati Riau Ajak Tenaga Pendamping Masyarakat Tingkatkan Pengetahuan Hukum
Polisi Alihkan Arus Lalulintas Dilokasi Unjuk Rasa Besok
Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Pusat Bantuan Hukum Cabang Pekanbaru Santuni Anak Yatim
THM Disinyalir Masih Buka, Bukti Nyata Pemko Dilecehkan
Kejari Pindahkan 94 Tahanan ke Rutan Pekanbaru
Mahasiswa Unilak Bantah Tudingan Aksi 11 April 2022 di Gedung DPRD Riau Ditunggangi
Kukuhkan Tunggul Batayon C Pelopor, Kapolda: Jadikan Ini sebagai Kebanggaan