Kejari Pindahkan 94 Tahanan ke Rutan Pekanbaru

- Rabu, 13 April 2022 | 15:56 WIB
Proses pemindahan 94 Tahanan ke Rutan Pekanbaru (Dodi/HRC)
Proses pemindahan 94 Tahanan ke Rutan Pekanbaru (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru kembali memindahkan tahanan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, Rabu (13/4). Polsek Tampan 'penyumbang' tahanan terbanyak pada pemindahan kali ini.

Proses pemindahan ini dilakukan oleh petugas dari Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Yuridho Fadlin. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Tim Intelijen Kejari Pekanbaru.

Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Mereka yang dipindahkan ini merupakan tahanan status A3.

"Artinya, (perkaranya) telah limpah ke pengadilan, telah sidang, vonis atau inkrah," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Lasargi Marel, Rabu siang.

Baca Juga: Dua Wakil Spanyol Tembus Semifinal Liga Champions

Dirincikan Marel, 94 tahanan ini berasal dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan sejumlah Polsek. Yaitu, 9 orang tahanan dari Polda Riau, 16 orang dari Polresta Pekanbaru,  17 orang dari Polsek Tenayan Raya, 37 orang dari Polsek Tampan, dan 15 orang dari Polsek Senapelan.

Lanjut dia, para tahanan ini tindak pidananya beragam. Mulai dari narkotika, pencurian, perlindungan anak, penggelapan, penipuan, perjudian, dan lain-lain.

Marel mengungkapkan, para tahanan sebelum masuk ke rutan, harus menjalani tes swab terlebih dahulu. Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan bebas dari Covid-19.

"Semuanya di-swab. Semuanya hasilnya negatif," yakin Marel.

Ia menambahkan, pemindahan tahanan ini, merupakan giat dari Bidang Pidum Kejari Pekanbaru. Kegiatan ini sifatnya reguler, terlebih selama pandemi covid-19.

"Proses pemindahan tahanan berlangsung aman dan tertib dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," pungkas Lasargi Marel.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba Warga Batang Tuaka

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X