HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.
KRYD Cipkon dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 31 Maret 2022,
berbagai penindakan berhasil dilakukan Polres Inhil, mulai dari kasus narkotika hingga petasan.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan memaparkan data hasil penindakan dalam press release yang dihadiri pejabat umum Polres Inhil, Forkopimda Inhil, dinas dan organisasi terkait, pada Jum'at (1/3/2022) pagi, di Mapolres Inhil.
Pada kasus narkotika, sebanyak tiga paket kecil pil extaci seberat 0,31 gram dan 12 paket shabu seberat 51,35 gram. Barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Inhil.
Baca Juga: Ribuan Barang Bukti Ops Cipkon Dimusnahkan, Kapolda Riau: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminalitas
"Kasus narkotika ini ada 4 lokasi. Di Kecamatan Reteh satu tersangka dengan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis pil extaci. Di Tembilahan 2 kasus, dengan empat tersangka dan barang bukti tujuh paket narkotika jenis shabu serta di Tanah Merah dua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu," paparnya.
Selain narkotika, minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek tak luput dari penindakan kepolisian di wilayah Inhil.
"Hasil penindakan di wilayah Inhil terdapat miras jenis tuak dan arak putih sebanyak 794 liter, miras kemasan botol sebanyak 348 buah dan kemasan kaleng sebanyak 12 buah. Hari ini juga kami musnahkan," kata Kapolres Inhil.
Turut sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik diamankan Polres Inhil saat cipkon di jalanan.
"Barang bukti kasus pencurian yang pada hari ini kami musnahkan ada 1 unit laptop, 1 buah celengan, 1 buah tabung gas elpiji, 1 buah rice cooker dan 1 buah kamera digital," ungkapnya.
Artikel Terkait
Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan Berhasil Tangkap Pasutri di Pangeran Hidayat Kompak Jual Sabu
Karaoke Grand Royal Diduga Langgar Perda Hiburan Malam di Inhil
Polsek Tembilahan Hulu dan Yayasan Vioni Bersaudara Berbagai Kasih dengan Anak Yatim
Harga Cabe Alami Penurunan di Inhil
Akhiri Masa Tugas Sebagai Kepala PLN ULP Tembilahan, Moh Hosen Gencar Lakukan Silahturahmi
Perangkat Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka Dikukuhkan
Perpisahan Manager PLN ULP Tembilahan, Muhammad Hosen Berlangsung Haru: Terimakasih
Yayasan Vioni Bersaudara bersama Ketua PSTMI Gelar Pelepasan Manager PLN ULP Tembilahan
Bergabung Dalam Kepengurusan PASI, Marlis Syarif Ingin Besarkan Atlet-Atlet Atletik Inhil
Bawaslu Inhil Gelar Diskusi Publik "Problematika penegakan hukum Pemilu"