HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya di kalangan dewasa, peredaran barang haram itu juga dimungkinkan menyasar ke remaja dan anak-anak.
Hal itu kemudian mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil. Di bawah komando Yuliarni Appy, Koprs Adhyaksa itu intens melakukan sosialisasi pencegahan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.
Teranyar, sosialisasi itu dilakukan terhadap siswa di SMP Negeri 5 Tanah Putih, Rohil. Kegiatan itu menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lembaga pendidikan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Kajari Yuliarni Appy memerintahkan dua orang Jaksa bertindak sebagai narasumber. "Adapun narasumber dalam kegiatan JMS saat itu adalah Jaksa Wendy Efradot Sihombing dan Aldo Taufiq Pratama," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohil, Yogi Marbun, Kamis petang.
Baca Juga: Gandeng Polres Siak, Rutan Siak Gelar Vaksinasi Jenis Boster Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Pihaknya, kata Yogi, melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil dalam kegiatan tersebut. Hal itu ditandai dengan hadir perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut pada kegiatan yang mengusung tema 'Remaja Sebagai pelopor Kesadaran Hukum'.
"Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 35 orang pelajar. Turut hadir juga Kepala sekolah dan para guru," lanjut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indragiri Hilir (Inhil) itu.
Di hadapan para pelajar, para narasumber menyampaikan materi mengenai bahaya penggunaan narkoba, dan upaya pencegahannya. Menurut Yogi, upaya pencegahan narkoba ini harus dilakukan massif. Saat ini, narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa dan daerah perkotaan saja, melainkan juga telah masuk ke pedesaan. Bahkan anak-anak dan remaja tak luput dari sindikat jaringan narkoba.
Dia menegaskan, kegiatan serupa ini tidak akan berhenti saat itu saja. Melainkan akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Tidak hanya soal narkoba saja, melainkan juga persoalan lainnya," imbuh Yogi.
Artikel Terkait
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kejari Beri Penyuluhan Hukum kepada Bawaslu Pelalawan
Antisipasi Dampak Covid-19, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan Jalani Vaksinasi Booster
Gratis, Kejari Pelalawan Kembalikan Barang Bukti 2 Unit Dump Truck dan Mobil Pick Up ke Terpidana Korupsi
Kejari Serahkan Pendapat Hukum kepada Bupati Pelalawan
Oknum Kades di Pelalawan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Nama Kasi Pidsus Dicatut untuk Penipuan, Ini Pesan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Kejari Sidik Dugaan Korupsi Penimbunan Lahan Eks Lokasi MTQ Provinsi Riau di Pelalawan Senilai Rp3 Miliar
Hakim Pengadilan Negeri Mendadak Datangi Kantor Kejari Pelalawan, Ternyata Ini yang Terjadi
Kejari Pelalawan Dorong Upaya Restorative Justice Perkara Pidana Umum Ringan