HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi tak henti-hentinya mengingatkan para Kepala Desa yang ada di Riau untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Jika itu tetap dilakukan, Korps Adhyaksa tersebut akan melakukan tindakan tegas.
Kejaksaan sendiri diketahui memiliki Program Jaksa Jaga Desa. Program tersebut menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menjalankan dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa, sehingga bisa menghindari kesan ketakutan bagi kepala desa dan perangkat perangkat desa dalam organisasi dana desa.
"Karena ini termasuk kategori pembangunan strategis yang ada di Riau. Kemudian kami dalam pelaksanaannya akan menggandeng Inspektorat maupun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," ujar Raharjo Budi Kisnanto.
Pernyataan Asisten Intelijen Kejati Riau, itu disampaikannya di sela-sela kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru.
Baca Juga: Bank BJB Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi SPK Fiktif Debitur
Dipaparkan Raharjo, seandainya terjadi penyimpangan saat monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan dana desa, maka terlebih dahulu penanganannya diserahkan kepada pihak Inspektorat. Itu dilakukan guna tindakan secara administratif.
"Setelah itu, jika tidak dihiraukan oleh Kades maka kita lakukan tindakan tegas menurut aturan hukum yang berlaku," tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Disinggung soal terbentuknya Papdesi Riau, Raharjo menyampaikan apresiasinya. Menurut dia, ini menjadi angin segar yang membawa semangat kepada aparatur pemerintah desa yang tergabung dalam Papdesi itu sendiri.
"Kita akan melakukan MoU dengan para pengurus Papdesi sebagai tindak lanjut uuntuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Supaya Kades nyaman mengelola dana desa dan tidak ada gangguan dari pihak mana pun," kata Jaksa yang didaulat sebagai Penasehat di DPD Papdesi Riau itu.
Artikel Terkait
UMRI Tandatangani MoU dengan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)
Larshen Yunus Ketua DPD KNPI Riau Buka Sayembara Rp 100 Juta, Bagi Penemu Video Pengrusakan Ruang BK DPRD RIau
Bersama KBPP Polri, Pelatihan Bela Negara Ditaja Kesbangpol Pekanbaru
Nyekar di Makam Orangtua, Basko Dikelilingi Anak Yatim
Dituding Pernah Ngasih 'Upeti' ke Kajati Riau, Ini Tanggapan Sekdako Pekanbaru
Dihadiri Puluhan Advokat dan Akedemisi, Yusril Sabri Sapa 'Sahabat Yusril' Tuk Pererat Silahturahmi
Hampir Genap 10 Tahun Memimpin, Firdaus-Ayat Sukses Wujudkan Pekanbaru Menjadi Smart City Madani
Honor THL Dipotong Lagi, Aidil: Pemko Tolong Tepati Janji
Disbudpar Pekanbaru Sebut Tahun Ini Tidak Ada Penyelenggaraan Tradisi 'Petang Megang' Sungai Siak
Wali Kota Firdaus 'Ancam' Kepsek Soal Capaian Vaksin, Fathullah : Tak Cerminkan Kepala Daerah