HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN HULU – Keberadaan tempat hiburan malam di Tembilahan yang masih buka hingga dini hari bahkan sampai subuh semakin meresahkan masyarakat.
Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Inhil mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 00.00 WIB.
Karaoke Grand Royal (GR) merupakan satu diantara tempat hiburan yang diduga mengangkangi Perda Inhil ini.
Tempat karaoke yang berada di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan Hulu ini selalu hingga larut bahkan sampai subuh.
Baca Juga: Pedayung Riau Maizir dan Raudhani, Sumbang Perunggu Untuk Indonesia di Iven Asia Championship
“Tempat karaoke GR ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga subuh. Jam operasionalnya sudah mengganggu, kita mau pergi shalat Subuh, anak – anak muda baru keluar dari tempat tersebut,” ungkap warga Tembilahan Hulu berinisial A kepada Wartawan, Jumat (25/3/22).
Pria yang memintanya identitasnya disamarkan ini mendukung kepada pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban.
Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Inhil, A meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel mengangkangi Perda Inhil.
“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan, karaoke GR merupakan satu diantara tempat hiburan memang kerap buka hingga subuh.
Artikel Terkait
Kejari Inhil Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta dari Terpidana Korupsi Proyek Permukiman
Tim Vaksinasi Polres Inhil Laksanakan Layanan Jemput Antar Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Yayasan Vioni Bersaudara Adakan Jamuan Makan Serta Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan
DPAC PKB Tembilahan Resmi Dilantik, Ketua DPC PKB Inhil: Perjuangan Baru Saja Dimulai
YVB Bersama Kodim 0314 Inhil laksanakan Vaksinasi Anak di Tembilahan
Polres Inhil Lakukan Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Kasat Reskrim: Antisipasi Adanya Penimbun
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Tembilahan Lakukan Donor Darah
Dalam Rangka Tingkatkan Masyarakat Rukun, Kodim 0314/Inhil Berkolaborasi Dengan Forum Pembauran Kebangsaan
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Samapta dan 4 Kapolsek
Tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan Berhasil Tangkap Pasutri di Pangeran Hidayat Kompak Jual Sabu