HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Tersangka kasus pembunuhan seorang nenek bernama Musdalipah akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri Kampar menyatakan telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Kampar.
"Kita telah menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Kampar. Atas nama tersangka Aidili Zikri (33)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto pada haluanriau.co, Kamis (24/3).
"Setelah tahap II ini segera akan kami sidangkan. Tersangka saat ini di titipkan dirutan Polres Kampar," sambungnya.
Hari menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek bernama Musdalipah di rumahnya di Desa Muara Jolai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, pada Senin (24/1/2022) sore sekitar jam 15.30 WIB.
Baca Juga: Demo Pejabat Pemko Diduga Bermuatan Fitnah, Cep Permana Galih Terancam 16 Bulan Penjara
Sebelumnya tersangka sudah sering lewat didepan dirumah korban. Karena melihat gelang emas milik korban yang nilai ekonomisnya cukup besar. Pada hari kejadian itu tersangka datang kerumah korban dengan berpura - pura membeli seng karna sudah saling kenal.
"Kebetulan korban saat itu tengah sendirian dirumah. Begitu melihat tidak ada orang, tersangka menarik gelang emas yang ada ditangan korban," ujar Hari.
"Korban menjerit, karna tersangka panik ia memukul tangkuk korban, setelah itu korban terjatuh. Kemudian tersangka ini menutup mulut korban hingga gigi palsu korban copot," sambungnya.
Selanjutnya sebut Hari, karna korban belum meninggal, tersangka menjadi cemas sehingga kembali melakukan aksinya dengan cara memdekap korban menggunakan tangannya hingga meningal.
"Setelah korban tidak bernyawa lagi, tersangka kemudian mengambil barang milik korban," ucapnya.
Artikel Terkait
Kalapas Bangkinang Sampaikan Langkah Konkret Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba kepada BNNP Riau
Warga Binaan Lapas Bangkinang Jalani Tes VCT dan Rapid Antigen
Bacakan Dakwaan, Jaksa: Ketua Kopsa M Anthony Hamzah "Pernah" Meminta Uang Rp40 Miliar ke PT Langgam Harmoni
Tingkatkan Jiwa Korsa Jajaran, Lapas Bagkinang Lakukan Olah Raga Militer
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakat Ke-58, Lapas Bangkinang Gelar Pekan Olahraga Bagi Warga Binaan
Nomor Urut 3 Unggul 207 Suara Dalam Pemilihan Ketua RT 05 Desa Tarai Bangun
Sidang Korupsi Irna RSUD Bangkinang, JPU Panggil 12 Orang Saksi
Tinjau Vaksinasi, Kalapas Bangkinang Berharap Warga Binaan Dapat Divaksin Secara Lengkap
Coffie Morning Bersama Insan Pers, Kalapas Bangkinang Sampaikan Komitmen Raih WBK
Jelang HBP Ke-58, Pegawai Lapas Bangkinang Gelar Kegiatan Donor Darah