HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri tengah menangani dugaan korupsi pada kegiatan penimbunan lahan lokasi MTQ Tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020 senilai Rp3 miliar lebih. Saat ini pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.
Demikian diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina, Jumat (18/3). Dikatakan Silpia, pengusutan perkara ini dilakukan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan telah melakukan penyelidikan perkara tersebut," ujar Kajari Silpia didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fusthathul Amul Huzni dan Kasi Pidsus, Frederic Daniel Tobing.
Diterangkan Kajari, kegiatan penimbunan ini dilaksanakan oleh penyedia PT SI sebagaimana Surat Perjanjian (kontrak) Nomor: 620/D.PUPR/BM-KTR/2020/77 tanggal 27 November 2020 senilai Rp3.722.899.100,66. Adapun sumber dana berasal dari APBDPerubahan TA 2020.
Kegiatan itu diawasi oleh penyedia jasa konsultan dari CV AK sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Nomor: 630/D.PUPR/BM-SPK/PWS-PL/2020/80 tanggal 02 November 2020, dengan nilai kontrak Rp95.670.355.
Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, kegiatan ini tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan di dalam kontak sehingga. "Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten Pelalawan," lanjut Jaksa wanita yang akrab disapa Silpi tersebut.
Dalam proses penyelidikannya, Jaksa telah melakukan klarifikasi terhadap 22 orang. Puluhan orang itu dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.
"Untuk selanjutnya perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya ditetapkannya tersangka yang bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini," tegas mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.
Dalam kesempatan itu, Kajari Silpia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat mendukung dan mendoakan jajarannya agar dapat bekerja dengan baik dan profesional guna mengusut dan menuntaskan penanganan korupsi ini.
Baca Juga: Sekda Kuansing Gelar Bakti Sosial Bersama Warga Binaan Lapas Kelas II Teluk Kuantan
Artikel Terkait
Gandeng Pemerintah, PT Musim Mas Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah
Teken Pakta Integritas, Kejari Pelalawan Bertekad Raih WBK-WBBM Tahun 2022
Penyuap Mantan Kades di Pelalawan Dieksekusi
Hadiri Monitoring Kapolri secara Virtual, Kejaksaan Negeri Dukung Upaya Percepatan Vaksinasi di Pelalawan
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kejari Beri Penyuluhan Hukum kepada Bawaslu Pelalawan
Antisipasi Dampak Covid-19, Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan Jalani Vaksinasi Booster
Gratis, Kejari Pelalawan Kembalikan Barang Bukti 2 Unit Dump Truck dan Mobil Pick Up ke Terpidana Korupsi
Kejari Serahkan Pendapat Hukum kepada Bupati Pelalawan
Oknum Kades di Pelalawan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Nama Kasi Pidsus Dicatut untuk Penipuan, Ini Pesan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan