HALUANRIAU.CO, MOJOKERTO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati melakukan peresmian Rumah Restorative Justice di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Rabu (16/03/22).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka peluncuran sekaligus peresmian Restorative Justice pertama di Kota Mojokerto.
Restorative Justice merupakan upaya memperoleh perdamaian antar pelaku dan korban tindak pidana diluar jalur hukum, dengan mengedepankan mediasi.
Mia mengatakan Kampung Kranggan terpilih sebab tingkat kepatuhan masyarakat sangat tinggi.
“Ada 9 kejati yang terpilih dari 33 kejaksaan negeri dan disini kejaksaan Kota Mojokerto termasuk yang terpilih karena kalau kita lihat sejarahnya dari dalam wilayah hukumnya ada 3 Kecamatan namum tingkat ketaatan penduduknya tingkat 20 se Indonesia.” ujar Mia Amiati.
Baca Juga: Indeks Kepercayaan Publik Terhadap Madrasah Terus Meningkat di Kuansing
Terdapat beberapa hal yang termasuk tindak pidana yang dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan perdamaian antar pelaku dan korban tindak kejahatan, yakni:
Pertama, pelaku tindak pidana bukan residivis atau baru pertama melakukan tindak pidana. Sedangkan yang kedua, ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun, Sementara itu yang ketiga, adanya upaya saling memaafkan dan kerugian secara materil tidak lebih dari 2.5jt.
"Tetapi kalau kecelakaan perlu pengobatan atau sampai meninggal dunia nah itu biasanya ada perdamaian yang disepakati oleh para pihak ada dalam mengganti beberapa kerugian biaya,” paparnya.
Proses perdamaian atau mediasi antar pelaku dan korban mempunyai tujuan utamanya yakni mengembalikan situasi seperti keadaan semula.
Artikel Terkait
Kabar Baik! Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Swab Antigen atau PCR Jika Sudah Divaksin Lengkap
Kementerian Kesehatan Sebut Ramadhan Tahun Ini, Shalat Tarawih Berpeluang Tidak Jaga Jarak
Bambang Susantono Segera Jadi Kepala IKN Nusantara, Segini Harta Kekayaanya
Luhut Punya Big Data Mengenai Rakyat yang Ingin Pemilu Ditunda
Komoditas Energi dan Pangan Naik, Jokowi: Harga-harga akan Melonjak
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 7.000
Utang Luar Negeri Indonesia di Januari 2022 Turun Jadi Rp5.938 Triliun
Spanduk Dukung Luhut Jadi Capres Bermunculan, Jubir: Aneh Juga Sih, Kenapa Tulisannya Calon Presiden 2026?
Mabes Polri dan Persatuan Masyarakat Riau Jakarta, Gelar Vaksinasi Massal, Ini Arahan Wakapolri
Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng Kemasan, Curah Rp14 Ribu