HALUANRIAU.CO, KOTA PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, Syoffaizal menyebutkan bahwa Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut ditetapkan melalui Inmendagri Nomor 17 Tahun 22 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua.
Berdasarkan Imendagri tersebut, Pekanbaru masih di (PPKM) level 3 bersama Kota Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti.
Syoffaizal menerangkan, bahwa menindaklanjuti dari Inmendagri tersebut, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Sidak ke Distributor SDN Distribution, Disperindag Temui Ratusan Kotak Migor Belum di Distribusikan
"SE-nya sudah kita terbitkan. Kita harapkan semua pihak bisa mematuhi aturan yang ditetapkan," ucapnya.
Mantan Kepala BPKAD tersebut mengatakan bahwa pemko menargetkan PPKM Pekanbaru bisa turun ke Level 2.
Selama penerapan PPKM level 3 hingga dua pekan ke depan, lanjut dia, warga dihimbau agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Prokes ini tidak boleh diabaikan. Kemudian kita juga menghimbau bagi warga yang belum disuntik vaksin, agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasiltas kesehatan yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: Riau Mendapat Jatah 2.000 Ton Minyak Curah per Minggu dari Kemendag
Artikel Terkait
Sejumlah Instansi dan Lembaga di MPP Tutup Pelayanan Imbas Pekanbau PPKM Level 3
'Labrak' Kediaman Pencuri, Barang Bukti Sudah Dijual Lewat PJBO
Komisi II Meradang, Tiga Jam Menunggu Bapenda Tak Hadir Tanpa Alasan
Baru 6 Tiang yang Ditebang, Komisi II Pertanyakan Keberanian Tim Penertiban Reklame Ilegal
Pekerja Perusahaan Angkut Sampah Sempat Mogok, Komisi IV: Beri Sanksi Putus Kontrak
Lakukan Sidak Gudang Penyalur Migor, Komisi II Sebut Tak Ada Indikasi Penimbunan
Jabat Kasubbagbin Kejari Pekanbaru, Yongki Arvius Diminta Semangat dan Ikhlas Bekerja
Firdaus Akui Ada Kelompok Kecil yang Tak Ingin Pekanbaru Bersih dari Sampah
Ukur Ulang Lahan di Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru, Pemprov Riau Amankan Asetnya
Difasilitasi BPTD Wilayah IV, Puluhan Kadishub dari Provinsi Riau dan Kepri Gelar Rakor di Pekanbaru