Pemko Pekanbaru Sebut PPKM Level 3 di Kota Bertuah Berlanjut Hingga 28 Maret 2022

- Rabu, 16 Maret 2022 | 19:37 WIB
Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si (Media Center Kota Pekanbaru)
Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si (Media Center Kota Pekanbaru)

HALUANRIAU.CO, KOTA PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, Syoffaizal menyebutkan bahwa Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang.

Hal tersebut ditetapkan melalui Inmendagri Nomor 17 Tahun 22 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua.

Berdasarkan Imendagri tersebut, Pekanbaru masih di (PPKM) level 3 bersama Kota Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti.

Syoffaizal menerangkan, bahwa menindaklanjuti dari Inmendagri tersebut, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru  tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 3 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Sidak ke Distributor SDN Distribution, Disperindag Temui Ratusan Kotak Migor Belum di Distribusikan

"SE-nya sudah kita terbitkan. Kita harapkan semua pihak bisa mematuhi aturan yang ditetapkan," ucapnya.

Mantan Kepala BPKAD tersebut mengatakan bahwa pemko menargetkan PPKM Pekanbaru bisa turun ke Level 2.

Selama penerapan PPKM level 3 hingga dua pekan ke depan, lanjut dia, warga dihimbau agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"Prokes ini tidak boleh diabaikan. Kemudian kita juga menghimbau bagi warga yang belum disuntik vaksin, agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasiltas kesehatan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Baca Juga: Riau Mendapat Jatah 2.000 Ton Minyak Curah per Minggu dari Kemendag

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: pekanbaru.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X