HALUANRIAU.CO, ROKAN HULU - Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta menghindari terjadinya kelangkaan dan penimbunan bahan pangan, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Minyak Goreng, BMM dan Gas bersubsidi.
Pembentukan tersebut secara resmi dibuka oleh bupati, di Ruangan Rumdis Bupati Rohul, Selasa (15/3/2022) dimana turut didampingi oleh Wabup Rohul, H Indra Gunawan, Waka Polres Rohul, Kompol Adi Prabowo.
Selain itu, Pj Sekda Rohul, M. Zaki, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal, Kabag Ops Polres Rohul, AKP Prihadi Tri Saputra, Plt Kadis Perindag, Kepala OPD terkait, Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Diakui Sukiman, Pembentukan Tim Satgas ini sangat penting,dimana ia berharap persediaan bahan pokok terpenuhi dan berkesinambungan, guna mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas dan kepastian harga bahan pangan dimana saat ini terjadinya kelangkaan Minyak Goreng, BBM dan Gas LPG yang sulit didapatkan masyarakat.
Baca Juga: Ciptakan Toleransi Beragama, KUA Tualang Taja Kegiatan Moderasi Antar Umat Beragama
“Tujuan pembentukan Tim Satgas ini untuk mencegah jangan sampai masyarakat susah, karena ada oknum pengusaha yang mungkin menimbun dan berupaya untuk tidak menyalurkan Minyak Goreng, BBM dan Gas LPG bersusidi,” kata Bupati Sukiman.
Sukiman menyebutkan, pembentukan Tim Satgas ini sebagai dasar hukumnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. Pentingnya Pembentukan Tim Satgas ini agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, apalagi beberapa hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“Pada hari ini kita melakukan koordinasi dengan seluruh elemen dan komponen dari Forkopimda dalam hal ini Polres Rohul dan OPD terkait. Nantinya Tim Satgas ini akan menertibkan dan menindak tegas bagi oknum pengusaha yang tidak sepantasnya dilakukan,” tegas Bupati Sukiman.
Ditempat yang sama, Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo SH SIK MH mengaku inisiatif pembentukan Tim Satgas oleh Pemkab Rohul ini patut diapresiasi. Pasalnya, Pemkab Rohul bertujuan menjamin ketersediaan bahan pokok, karena jika terjadi kelangkaan bahan pangan akan berimplikasi pada Kamtibmas.
“Satgas yang dibentuk ini bisa melaksanakan kegiatan komprehensif, upaya pencegahan pendeteksi dini, dari mana sumber kebutuhan yang menjadi kepentingan masyarakat. Karena Rohul pendistribusian bahan pangan ada potensi penimbunan,” ujarnya
“Jadi penindakan hukum secara terukur bisa ditegakkan sehingga harapannya sehingga aparat penegak hukum bisa mendefinisikan kegiatan melawan hukum pendistribusian barang kebutuhan pokok,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sempat Mengaku Diperkosa 4 Pria, Wanita di Rohul Ini Beri Keterangan yang Berbeda
Prediksi Banjir, BPBD Rohul Imbau Warga Tidak Main di Sungai
Buka Cafetaria Literasi TK Negeri Pembina, Bupati Rohul: Semoga Minat Membaca Anak-Anak Meningkat
Terlibat Pungli Pengurusan Surat Tanah, Seorang Kades di Rohul dan Dua Bawahannya Segera Disidang
Satlantas Polres Inhu Tertibkan Aksesoris Lampu Kendaraan Yang Berlebihan
Pondok Pesantren di Rohul Terbakar, 1 Santri Terluka
Komitmen Pemkab Rohul Lestarikan Kampung Kelahiran Syekh Abdul Wahab Rokan
PUPR Riau Gelontorkan Rp 107 Miliar untuk Jalan dan Jembatan di Rohul Tahun 2022
Wakil Bupati Rohul Minta PPSKS, Bina Petani Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Produktivitas Hasil Perkebunan
MTQ ke 3 Tingkat Desa Sungai Kumango Dibuka, Wabup Rohul: Semoga Mampu Melahirkan Qori dan Qoriah Handal