HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU), Halilintar mendatangi Kantor Staf Presiden RI di Jakarta, pada Senin (14/03/22) kemarin. Hal itu dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik KSU Halilintar yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang.
Padahal KSP Republik Indonesia telah melayangkan surat pada 14 Oktober 2019 lalu. Dimana isi surat itu permintaan penyelesaian konflik agraria melalui pengukuran ulang tanah. Namun Bupati Kampar sampai saat ini tidak mengindahkan surat yang dilayangkan KSP RI tersebut.
"Kami mendatangi Protokol Presiden di Istana Negara dalam rangka penyelesaian pengukuran lahan KSU Halilintar. Sesuai dengan surat dari Staf Presiden yang sampai saat ini tidak dijalankan oleh Bupati Kampar. Jadi kami meminta kepada Protokol Presiden di Istana Negara untuk dapat menjadwalkan kami audensi dengan bapak Presiden," kata Manager Koperasi Serba Usaha Halilintar, Datuk H. Ali Parmadi, pada wartawan, Selasa (15/3).
Baca Juga: Polisi Segera Rampungkan Perkara Tersangka LY, Berkas Bakal Dikirim ke JPU
Datuk H. Ali Parmadi mengaku sudah beberapa kali menghadap Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto. Namun tidak penah bertemu dengan sang Bupati.
“Saya (red-Manager KSU Halilintar) telah beberapa kali menghadap Bupati Kampar pada bulan Februari 2022 lalu, namun tidak pernah jumpa dengan beliau. Akhirnya saya jumpai Kabag Pemerintahan, lalu surat saya serahkan. Kemudian saya jumpai Asisten Bupati, sampai sekarang tidak dihargai. Artinya, tidak ada harganya surat istana itu oleh Bupati Kampar," ujarnya.
“Makanya sekarang saya ke Istana, menghadap RI melaporkan hal ini, agar Bupati Kampar segera mengukur lahan tersebut. Serahkan sama KSU Halilintar, karena berikutnya lahan tersebut akan diserahkan kepada anggota Koperasi,” sambungnya.
Ia berharap, KSP RI segera perintahkan Bupati Kampar agar mengukur ulang lahan teesebut. Sebab kata Datuk H. Ali Parmadi pihaknya sudah tidak ada tempat mengadu lagi dalam permasalahan komplik lahan tersebut.
"Saya berharap KSP RI perintahkan Bupati Kampar, agar mengukur ulang lahan tersebut. Karena kami sudah tidak ada lagi kantor untuk mengadu, hanya satu–satunya di Indonesia Kantor Staf Presiden lah yang tertinggi. Itupun tidak diindahkan oleh Bupati Kampar," terangnya.
Kemudia ia juga berharap Bupati Kampar sesegera mungkin dapat mengukur lahan tersebut. Datuk H. Ali Parmadi menegaskan akan memperjuangkan lahan itu sampai titik darah penghabisan, walau ia harus mati, lahan itu tetap akan jalan.
Artikel Terkait
Warga Bangkinang Digegerkan Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk di Dalam Parit
Pemkab Kampar Perbaiki Admin SPAN LAPOR di Setiap OPD dan Kecamatan
Dinilai Kasar dan Arogan, Paminal Polda Telah Periksa Kapolres Kampar
Bacakan Dakwaan Perkara RSUD Bangkinang, Kajari Kampar Sebut Adanya Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Orang
Mayat Pria Tanpa Identitas Terapung di Sungai Kampar
Selamatkan Petani Kopsa M, Jaksa Agung Didorong Hentikan Kriminalisasi Anthony Hamzah
PN Bangkinang Putuskan Koperasi Iyo Basamo Pimpinan Hermayalis sebagai Pengurus yang Sah
Tingkatkan Skil dan Keterampilan Kerja WBP Lapas Bangkinang Datangkan Instruktur dari Jakarta Selatan
Selama Sepekan, 669 Terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Kampar
DPC Repdem Kampar Sebut Analisis Saiman Pakpahan Dangkal Soal Zukri Misran Maju Pilgubri