Jabat Kasubbagbin Kejari Pekanbaru, Yongki Arvius Diminta Semangat dan Ikhlas Bekerja

- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:08 WIB
Kajari Teguh Wibowo melantik Yongki Arvius sebagai Kasubbagbin Kejari Pekanbaru (Dodi/HRC)
Kajari Teguh Wibowo melantik Yongki Arvius sebagai Kasubbagbin Kejari Pekanbaru (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Yongki Arvius mulai bertugas di Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebagai Kepala Subbagian Pembinaan yang baru. Terhadap mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rokan Hilir tersebut, diharapkan bekerja dengan semangat dan ikhlas guna membawa Kejari Pekanbaru lebih baik lagi ke depannya.

Yongki dilantik menjadi Kasubbagbin menggantikan Herlina Samosir yang pindah tugas sebagai Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai. Dia dilantik secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, dan disaksikan oleh seluruh Kasi dan sejumlah pejabat eselon V di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.

Usai pelantikan, Kajari Teguh Wibowo memberikan keterangan pers kepada awak media. Dikatakan Kajari, pelantikan Yongki Arvius sebagai Kasubbagbin yang baru dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Agung RI Nomor: KEP-IV-67/C.4/01/2022 tanggal 26 Januari 2022.

"Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah melantik Saudara Yongki Arvius sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Alhamdulillah, acara pelantikan berlangsung dengan aman dan lancar," ujar Kajari saat ditemui di Aula Kejari Pekanbaru, Selasa (15/3).

Baca Juga: Pelepasan Purna Tugas, Hermanto Sebut Diskominfotiks Rohil Semakin Baik

Terhadap pejabat yang baru, Kajari menyampaikan pesan. Kajari berharap, Yongki Arvius mampu mengemban amanah baru ini, untuk membawa Kejari Pekanbaru lebih baik lagi. Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru merupakan salah satu satuan kerja Kejaksaan di Riau yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Sebagaimana tugas dan fungsinya adalah penunjang sarana dan prasarana sampai dengan kesejahteraan pegawai. Oleh karenanya fungsi, tugas pokok Kasubbagbin adalah merupakan fungsi yang sangat penting di Kejaksaan Negeri Pekanbaru ini," sebut mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) itu.

"Untuk itu, saya menyampaikan arahan agar beliau (Yongki Arvius,red) bekerja dengan semangat, ikhlas, untuk mewujudkan Kejari Pekanbaru yang lebih baik lagi," sambung Kajari seraya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan pejabat Kasubbagbin yang lama, Herlina Samosir.

"Semoga Bu Herlina sukses di tempat tugas yang baru," imbuh Kajari.

Dengan telah terisinya jabatan Kasubbagbin, Kajari semakin optimis jajarannya akan bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Meskipun tak dipungkirinya, masih  ada beberapa posisi khususnya setingkat Kasubsi yang hingga kini belum terisi.

"Untuk Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kita tidak mempersoalkan kuantitas SDM. Kondisi saat ini, dengan kondisi yang ada, kita mewujudkan kualitas," sebut Kajari.

"Jadi, siapa pun yang yang ditunjuk, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru harus siap mengemban tugas yang ada," pungkas Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo.

Baca Juga: Modus Mengurus Dana Haji, Pegawai Bank di Semarang Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X