HALUANRIAU.CO, SIAK - PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT. Kawasan Industri Tanjung Buton (PT. KITB) serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Samudra Siak terus menggesa pengelolaan lahan dan pelabuhan pada Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, Riau.
Sebagai BUMD yang diberikan kewenangan mengelola pemanfaatan Kawasan Pendukung Pelabuhan Tanjung Buton oleh Pemerintah Kabupaten Siak, PT SPS terus berusaha mendatangkan investor dalam upaya percepatan pembangunan kawasan tersebut.
Sebab, di tengah keterbatasan anggaran daerah demi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Siak serta pembangunan dan operasional kawasan KITB, mendatangkan investor merupakan cara terbaik guna mewujudkan hal tersebut.
Namun, upaya tersebut malah memunculkan polemik di masyarakat. PT SPS ditunding menjual lahan Pemerintah Kabupaten Siak kepada PT. DSPM (Capitol Group) dan PT ORI asal Korea dengan nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Harga CPO Riau Naik Tipis per 15 Maret 2022
Terkait hal itu, Direktur PT. SPS, Bob Novitriansyah dalam keterangan tertulisnya menegaskan, tidak ada yang namanya menjual aset daerah.
Yang dilakukan sekarang adalah memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi pada lahan yang disediakan dengan sistem pengalihan hak (HGB di atas HPL) untuk jangka waktu 30 tahun dan lahan tersebut masih tetap dimiliki Pemkab Siak (HPL).
Dituturkan, Pemkab Siak memiliki lahan di Kampung Mengkapan dan Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit dalam bentuk Hak Pengelolaan (HPL) seluas 600 Ha.
Ini dibuktikan dari kepemilikan sertifikat Hak Pengelolaan No. 02 tertanggal 23 Maret 2011 yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. Hal ini sesuai PP No. 18 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (1) b dan Pasal 11).
Lahan itu diperuntukan sebagai lahan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dengan luas 300 Ha dan lahan Kawasan Penunjang Pelabuhan Tanjung Buton seluas 300 Ha.
Artikel Terkait
Jaksa Penuntut Umum Kejari Siak, Tuntut Pelaku Pembunuhan Gadis Honorer Samsat Perawang Seumur Hidup
Jalin Silaturahmi, Camat Tualang Tengku Indra Putra Perkenalkan Diri Lewat Acara Pisah Sambut
Polisi Sahabat Anaka, Polres Siak Didatangi Murid TK Dan PAUD Andini Kecamatan Dayun
Cegah Perkara Anak di Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Siak
Kasus Pembunuhan Pelajar di Siak Berakhir, Pelaku Divonis Majelis Hakim Sepuluh Tahun Penjara
Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang, Rutan Siak Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Dalam Rangka Jumat Berkah, Satlantas Polres Siak Santuni Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Usai Gorok Leher Istri, Pelaku Ditemukan Warga Tewas Tergantung di Pondok Kebun
Hari Terakhir Ops Keselamatan Lancang Kuning, Satlantas Polres Siak Berikan Masker dan Hadirkan Badut Sipolin
Terlibat Laka Lantas, Seorang Kadis Pemkab Bengkalis Belum Sepakat Terkait Perdamain Dengan Keluarga Pemotor