Oknum Kades di Pelalawan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

- Kamis, 10 Maret 2022 | 12:27 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu (Istimewa)
Ilustrasi Ijazah Palsu (Istimewa)

HALUANRIAU.CO, PANGKALAN KERINCI - Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial HG (39) saat melakukan pendaftaran bakal calon Kades tahun lalu, diduga memakai ijazah Sekolah Dasar (SD) palsu.

Kades yang baru terpilih pada tahun 2022 dan telah dilantik oleh Bupati Kabupaten Pelalawan beberapa waktu yang lalu, didesak warga desa untuk segera mengundurkan diri karena terindikasi memakai ijazah milik orang lain ataupun palsu.

"Silahkan mundur, kalau tidak kami akan melakukan demo ke kantor bupati untuk menuntut bupati segera memberhentikan oknum Kades HG," ujar warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya saat ditemui di lokasi Kantor Desa Kuala Terusan, Senin (7/3).

Masih menurut pengakuan warga Desa Kuala Terusan, Kades ini oleh pihak panitia pencalonan, diduga sengaja diloloskan, walaupun telah diketahui kades tersebut mendaftar dengan memakai ijazah yang diduga bermasalah.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba di Tembilahan Hilir

"Kita berharap aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini dan sekaligus kita meminta Bupati Pelalawan, H Zukri Misran untuk mengeluarkan keputusan memberhentikan sementara," ucapnya lagi.

Sementara itu hasil penusuran yang dilakukan tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Pelalawan, ditemukan fakta yang menduga adanya penyalahgunaan ijazah milik orang lain ataupun palsu.

"Kita temukan adanya keanehan, dimana nama kepala sekolah yang tertulis pada ijazah, berbeda dengan nama kepala sekolah pada saat ijazah itu dikeluarkan," terang Ketua LSM Penjara Indonesia Purba melalui sambungan seluler, Senin (7/3).

Dijelaskannya lagi, sebagaimana diutarakan warga yang kecewa atas proses pencalonan Kades, menyebutkan bahwa Kades HG sempat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), namun tidak lulus.

"Jelaslah warga desa tahu, kalau HG tidak tamat sekolah SD, namun kok tiba-tiba punya ijazah untuk mendaftar sebagai calon Kades," jelas Purba lagi.

Baca Juga: Kajari Dumai Khairul Anwar Lantik Kasubbag Pembinaan dan Kasi Pidsus yang Baru

Untuk itu, Purba berencana untuk segera melaporkan hal ini kepihak penegak hukum secepatnya demi memastikan kebenaran keabsahan ijazah yang digunakan Kades HG dalam mendaftar jadi Kades.

"Segera kita akan kumpulkan bukti dugaan pemalsuan ijazah SD tersebut dan bila telah lengkap baru kita laporkan kepihak penyidik polres, karena ada dugaan pak Kades ini dibantu pihak lain," katanya mengakhiri.

Plt Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pelalawan Novri Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Kepala Desa Kuala Terusan terpilih, hingga saat ini belum dapat terhubung.

Baca Juga: Vonis Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo 'Disunat' Hanya Karena Bekerja Baik Saat Menjabat, ICW: Tak Masuk Akal

Reporter : Anton Dalimunthe

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X