HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.
Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba, Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani, saat dikonfirmasi Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Kajari Dumai Khairul Anwar Lantik Kasubbag Pembinaan dan Kasi Pidsus yang Baru
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis sabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis sabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 WIB, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.
Artikel Terkait
'Nenek Rumayah' Idap Tumor Jinak dan Dikucilkan Warga, ICB Buka Open Donasi
Polres Inhil melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022: Perhatikan Kendaraan Sebelum Berangkat
Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas ASN yang Telah Pensiun
Datangi Polres Inhil, HAPI: Jalin Kerjasama dan Kemitraan
Lakukan Kunjungan ke Inhil, AKP Rhino Handoyo Bersama Yayasan Vioni Bersaudara Bersilaturahmi ke Masyarakat
Hendri Indrawan Resmi Dilantik Jadi Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Indragiri Hilir
Ditemukan Telah Membusuk, Mayat Seorang Pria Gegerkan Warga Tembilahan Hulu
Tenggelam Di Kolam Renang Hotel Telaga Puri, Seorang Pelajar Asal Kuala Enok Dinyatakan Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Inhil Gelar Rapat Bersama BKPSDM Tindak Lanjuti Surat dari Forum honorer K2 Indonesia
Demi Mengisi Kekosongan Pimpinan Cabang, Pemuda Panca Marga (PPM) Inhil adakan Rapat Pleno Terbatas