HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memastikan bahwa AAF akan diberhentikan.
AAF merupakan mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang beberapa waktu lalu 'ketahuan' berbuat mesum saat kuliah umum via zoom berlangsung.
Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas mengatakan proses pemberhentian itu ditandai dengan akan dikeluarkan surat dari pihak rektorat.
"Sudah pasti di DO (Drop Out). Kemungkinan besar surat pemberhentian akan keluar hari ini. Diusahakan," jelas Khairunnas, Selasa (8/3).
Nantinya surat tersebut akan ditandatangani oleh Wakil Rektor III, karena dirinya sedang tidak berada di Kota Pekambaru.
"Nanti surat tersebut akan disahkan WR III karena saya sedang tak berada di tempat," paparnya.
Surat pemberhentian ini merupakan lanjutan dari langkah yang diajukan oleh pihak Fakultas setelah melakukan Sidang Kode Etik terhadap tindakan asusila tersebut.
Dekanat mengkategorikan perbuatan itu kedalam pelanggaran berat dengan melanggar Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6.
Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Mesum saat Zoom Disanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Artikel Terkait
Pihak UIN Suska Riau Benarkan Pelaku Mesum saat Kuliah Umum Merupakan Mahasiswi Tarbiyah dan Keguruan
Wali Kota Pekanbaru Imbau Orangtua Bawa Anaknya ke Sentra Vaksin
Empat WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Nyepi
Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Ratusan Tiang Reklame Ilegal
Untuk 500 Peserta, Ormas Riau Gelar Vaksinasi Berhadiah
Pemko Pekanbaru Tertibkan Reklame Ilegal, Komisi II : Sekalipun Punya Wali Kota, Potong Saja
Rotasi Dimasa Sisa Jabatan 2019-2024, Ini Daftar Anggota AKD DPRD Kota Pekanbaru
TLCI Chapter#2 Riau Peduli, Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Pasaman
Perkara Menag Yaqut Dilimpahkan ke Mabes Polri
Wako Firdaus Klaim Tren Kasus Covid-19 di Pekanbaru Cendrung Menurun Walau Hariannya Masih Fluktuatif