Pemko Pekanbaru Tertibkan Reklame Ilegal, Komisi II : Sekalipun Punya Wali Kota, Potong Saja

- Senin, 7 Maret 2022 | 11:39 WIB
Reklame Kapolri Terpajang di Baliho yang Diduga Tak Berizin Milik Investor (Akmal/HRC)
Reklame Kapolri Terpajang di Baliho yang Diduga Tak Berizin Milik Investor (Akmal/HRC)


HALUANRIAU.CO, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan melakukan penertiban terhadap reklame yang disinyalir tidak memiliki izin, penertiban itu dengan cara dilelang kembali.

Rencana ini dilakukan Pemko Pekanbaru setelah melakukan rapat internal. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ditunjuk sebagai ketua penertibannya.

Dari hasil pendataan, di Kota Pekanbaru terdapat empat kategori papan reklame, diantaranya pertama adalah tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izin dan tidak bayar pajak.

Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak. Pemko Pekanbaru hanya menertibkan papan reklame kategori ke empat, jumlahnya sebanyak 126 reklame.

Baca Juga: Untuk 500 Peserta, Ormas Riau Gelar Vaksinasi Berhadiah

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap rencana pelelangan itu tidak dilakukan, yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru ialah memotong semua reklame tersebut.

"Bapenda Kota Pekanbaru jangan lelang saja, potong saja," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Senin (7/3).

Alasannya diungkapkan Fathullah, mengingat sebelumnya pernah juga direncanakan hal yamg serupa dan hasilnya tidak terealisasi sesuai dengan yang direncanakan.

"Tak pernah terealisasi, kalau begini terus ini merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita," sambung Fathullah.

Baca Juga: Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri Silaturahmi dengan Advokat Rohil

Politisi Gerindra ini heran dengan Pemko Pekanbaru, bertanya-tanya kenapa bisa sebanyak itu tiang reklame yang terkategori tidak berizin dan membayar pajak.

"Siapapun yang 'backup', siapapun yang punya kalau tidak ada izin potong semuanya. Walau sekalipun Wali Kota yang punya, potong saja," kecamnya.

Apa yang disarankannya itu secepatnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. "Pokok cepat terealisasi, cepat di pangkas. Kalau tidak dipangkas itu merugikan kita," katanya mengakhiri.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X