HALUANRIAU.CO, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan melakukan penertiban terhadap reklame yang disinyalir tidak memiliki izin, penertiban itu dengan cara dilelang kembali.
Rencana ini dilakukan Pemko Pekanbaru setelah melakukan rapat internal. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ditunjuk sebagai ketua penertibannya.
Dari hasil pendataan, di Kota Pekanbaru terdapat empat kategori papan reklame, diantaranya pertama adalah tiang reklame yang memiliki izin dan membayar pajak. Kedua, tiang reklame yang memiliki izin dan tidak bayar pajak.
Ketiga, tiang reklame tidak memiliki izin dan membayar pajak. Keempat tidak berizin dan tidak bayar pajak. Pemko Pekanbaru hanya menertibkan papan reklame kategori ke empat, jumlahnya sebanyak 126 reklame.
Baca Juga: Untuk 500 Peserta, Ormas Riau Gelar Vaksinasi Berhadiah
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap rencana pelelangan itu tidak dilakukan, yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru ialah memotong semua reklame tersebut.
"Bapenda Kota Pekanbaru jangan lelang saja, potong saja," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Senin (7/3).
Alasannya diungkapkan Fathullah, mengingat sebelumnya pernah juga direncanakan hal yamg serupa dan hasilnya tidak terealisasi sesuai dengan yang direncanakan.
"Tak pernah terealisasi, kalau begini terus ini merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita," sambung Fathullah.
Baca Juga: Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri Silaturahmi dengan Advokat Rohil
Politisi Gerindra ini heran dengan Pemko Pekanbaru, bertanya-tanya kenapa bisa sebanyak itu tiang reklame yang terkategori tidak berizin dan membayar pajak.
"Siapapun yang 'backup', siapapun yang punya kalau tidak ada izin potong semuanya. Walau sekalipun Wali Kota yang punya, potong saja," kecamnya.
Apa yang disarankannya itu secepatnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. "Pokok cepat terealisasi, cepat di pangkas. Kalau tidak dipangkas itu merugikan kita," katanya mengakhiri.
Artikel Terkait
Almarhum Herman Abdullah Dilepas Secara Militer
Soal Pernyataan Menag Yaqut, Firmansyah: Pelecehan Syiar Agama
Mahasiswi UIN Suska Riau Viral Diduga Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom
Pasutri Residivis Curi Sepeda Motor, Hasilnya Beli Sabu
Mahasiswi AAF Terduga Pelaku Mesum di Acara Kuliah Umum UIN Suska Riau Berikan Klarifikasi
Pihak UIN Suska Riau Benarkan Pelaku Mesum saat Kuliah Umum Merupakan Mahasiswi Tarbiyah dan Keguruan
Wali Kota Pekanbaru Imbau Orangtua Bawa Anaknya ke Sentra Vaksin
Empat WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Nyepi
Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Ratusan Tiang Reklame Ilegal
Untuk 500 Peserta, Ormas Riau Gelar Vaksinasi Berhadiah