HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pasangan Suami Istri (Pasutri) kompak melalukan tindak pidana kejahatan, kali ini melalukan pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
Tak melihat lokasi, bahkan aksinya kali ini mencuri sepeda motor seorang jemaah yang tengah menunaikan salat Ashar berjamaah di Mushalla Rahmatullah di Jalan Sidorukun Gang Lestari Kelurahan Bandar Raya, Senapelan.
Adapaun identitasnya ialah suami inisial KM (43) dan istri inisial SS (40), mereka ditangkap diwaktu yang berbeda dengan lokasi yang berbeda pula. Sang suami terlebih dahulu diringkus oleh tim opsnal, sang istri sempat menjadi buron beberapa hari.
"Mereka ini pasangan suami istri, dengan dua Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (1/3).
Baca Juga: Tingkat Curah hujan Tinggi, 1 Unit Rumah Terseret Banjir di Inhu
"Pelaku KM (suami) terlebih dahulu ditangkap, kemudian pelaku SS (istri) ditangkap setelah pengembangan," tambah Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo yang saat itu juga hadir.
Dalam beraksi, keduanya memiliki peran yang berbeda-beda. Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri berperan menetukan lokasi dan memastikan target incarannya.
"Istri berperan menggambar lokasi sebelum beraksi, jika ada kenderaan parkir yang kunci motor tidak tertutup atau tidaknya, nantinya akan disampaikannya ke suami untuk eksekusi," papar Kompol Arry Prasetyo.
Sepeda motor hasil curiannya langsung dijual ke Sungai Pinang Kabupaten Kampar. Ternyata uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba.
Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Viral Diduga Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom
Artikel Terkait
Gemetaran Melihat Polisi, Pemuda di Tanjungbalai Diamankan karena Ketahuan Kantongi Sabu
Ancam Petugas Pakai Sajam, Polisi Tembak Mati Pelaku Begal
Ungkap Aliran Dana Proyek RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Terima Miliaran Rupiah
Pengadilan Tipikor Pekanbaru Lambungkan Hukuman Mantan Bupati Kuansing Menjadi 8 Tahun Penjara
Saling Rebutan Pacar, Satu Terkapar Luka Tusuk
Tim Gabungan Polri Temukan Ladang Ganja Seluas 6,28 Ha di Aceh
Muka Tak Sesuai Aplikasi, Seorang Pemuda Dicekik dan Diperas Wanita Malam
Tak Sempat Menikmati Malam Pertama, Mempelai Pria Harus Menginap di Hotel Prodeo akibat Narkoba
Diduga Jadikan Seorang Remaja Putri Budak Seks, Oknum Polda di Sulsel Ditangkap Propam
Seorang Ayah di Depok Perkosa dan Ancam Anak Kandung Berusia 11 Tahun dengan Golok