HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Mobil tangki milik PT Sawit Inti Prima Perkasa dihadang oleh orang yang mengaku mendapat perintah dari Pangdam. Peristiwa itu terjadi di depan perusahaan yang berada di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Sabtu (18/2) kemarin sekitar 04.00 WIB.
Saat itu, pihak perusahan hendak mengeluarkan mobil truk tanki bermuatan CPO hasil produksi pabrik. Tiba-tiba mereka dihadang oleh menggunakan mobil milik oknum yang mengatasnamakan perintah Pangdam tersebut.
"Sebenarnya semalam itu ingin mengeluarkan hak kita. Yang mana CPO tersebut berada di dalam sudah terlalu lama yang mengkhawatirkan akan mengalami kebusukan atau kerugian bagi perusahaan. Jika terjadi kerugian kita tidak tahu mau menuntut kemana," ujar Pengacara PT SIPP, Tomi Beliin Nuriyadi, Senin (21/2).
Tidak hanya mengatasnamakan Pangdam, pihak yang menghadang itu juga menjual nama Danrem dan Dandim. Tidak diketahui, Pangdam, Danrem dan Dandim mana yang dimaksudnya.
Baca Juga: Gugatan Soal Pengumuman Penyaluran Beasiswa Provinsi Riau Bergulir ke Tingkat Banding
"Saat kita mengeluarkan hak kita, ada oknum yang menghadang jalannya keluar mobil tanki CPO yang kita punya. Ketika penghadangan, beliau langsung mengatakan, perintah tersebut merupakan perintah Pangdam, Danrem ataupun Dandim," sebut Tomi.
"Di sini kita pertanyakan, apakah pengeluaran barang milik kita dapat dihalangi," sambungnya.
Terkait persoalan itu, pihak perusahaan akan melakukan upaya hukum dan akan mempertanyakan kebenaran pernyataan oknum tersebut.
"Terhadap oknum yang mengaku tersebut, kita akan melakukan upaya hukum untuk itu. Apakah kita akan pertanyakan kepada Pangdam ataupun jajarannya," kata Tomi.
Atas tindakan yang dilakukan oknum yang mengaku menjalankan perintah Pangdam, PT SIPP merasa dirugikan hingga miliaran rupiah.
"Penghalangan sangat merugikan perusahaan. Jika ditaksir, kerugian mencapai 4 sampai 5 miliar, karena barang tersebut tidak dapat dikeluarkan, dan akan dikhawatirkan akan mengalami kebusukan dan perusahaan dapat dirugikan," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Digigit Anjing Rabies, Warga Dompu Meninggal saat Dirujuk ke Rumah Sakit
Artikel Terkait
Manfaatkan Lahan Gambut, Pemprov Tata Kelola SDA
Lama Antre di Pelabuhan, Anggota DPRD Bengkalis Ngamuk dan Ajak Petugas Berkelahi
Tersangka Korupsi Keuangan KONI Bengkalis Diringkus di Pekanbaru
Terapung di Lautan Selama 4 Jam, Dishub Bengkalis Dinilai Tak Profesional Kelola KMP Roro Mutiara Pertiwi
Berkas Perkara 3 Tersangka Proyek Jalan di Bengkalis Rugikan Negara Rp126 M Telah Berada di Pengadilan
Speedboat Tujuan Malaysia via Pangkalan Buah Tenggelam, 5 Penumpang Belum Ditemukan
Meriahkan HUT ke-49 DPC PDI Perjuangan Bengkalis Gelar Berbagai Kegiatan Lomba
Tidak Lagi Tugas, 'Jaksa Kejagung' Ini Akhirnya Mampir di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis
4 Hektare Lahan Gambut di Bengkalis Terbakar
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis : “Kejar dan Tindak Tegas Bandar Narkoba!”