HALUANRIAU.CO, SIAK - Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto meninjau pelaksanaan vaksin bagi pelajar usia 6-11 tahun di Kecamatan Tualang, Kamis (17/2).
Untuk kali ini, Kapolres Siak yang didampingi Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa meninjau vaksinasi bagi pelajar di SDN 15 yang berada di kelurahan Perawang.
Pada kunjungan tersebut, Kapolres siak AKBP Gunar berkesempatan melakukan zoom metting bersama dengan Kapolri disela-sela giat vaksinasi pelajar pagi itu.
AKBP Gunar menyampaikan bahwa vaksin bagi pelajar untuk usia 6-11 tahun ini bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Manajemen PT.IKPP Gelar Perjanjian Kerja Bersama Periode 2022-2024
Dia juga berpesan kepada seluruh siswa SDN 15 tempat dilaksanakannya vaksinasi hari ini dan juga majelis guru, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M.
Terpisah, Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi pelajar usia 6-11 tahun di Kecamatan Tualang ini digelar setiap hari.
"Ini merupakan vaksin dosis kedua bagi pelajar usia 6-11 tahun," sambungnya.
"Semua ini dapat berjalan sesuai harapan, tentunya berkat kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah kecamatan maupun dari rekan medis," kata dia lagi.
"Jangan takut divaksin, mari kita sukseskan progran vaksinasi yang dicanangkan pemerintah guna mewujudkan herd immunity ditengah masyrakat," pungkas Alvin.
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Anak Dalam Waktu Singkat, Polres Siak Dapatkan Reward dari TRC PPA
Ditinggal Pergi Kerja, Satu Unit Rumah di Perawang Rata dengan Tanah
Kebakaran Satu Unit Rumah di Perawang, Firman: Alhamdulillah Anak Saya Selamat
Yayasan Fajar Amanah Perawang Gelar Khitanan Masal Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Jelang Kejurprov Forki Riau, INKADO Gelar Latihan Bersama di Perawang
Jadi Daya Tarik Kota Perawang, Taman Motuyoko Juga Beri Peluang Usaha Bagi Warga Temptan
Optimis Raih WBK Tahun 2022, Rutan Siak Deklarasikan Janji Kinerja
Antar Pasien ODGJ ke RSJ, Polsek Tualang Ditagih Terkait Biaya Perawatan, Prosedur Rumah Sakit Dipertanyakan
Pagar Rumah Wartawan Dibongkar Maling, Taman Duta Mas Seperti Tak Bertuan
Manajemen PT.IKPP Gelar Perjanjian Kerja Bersama Periode 2022-2024